Berita Jakarta
Megawati Instruksikan Seluruh Kepala Daerah dan Wakil dari PDIP Tunda Retret di Magelang
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Penundaan ini menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025). Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika politik nasional yang tengah berkembang.
Megawati: Ketua Umum Kendalikan Penuh Kebijakan Partai
Megawati menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyatakan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
"Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ketua Umum," demikian kutipan dari surat tersebut yang diterima Tribunnews.com melalui Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.
Dalam instruksinya, Megawati memerintahkan dua hal penting kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP:
Menunda perjalanan menuju Magelang untuk mengikuti retret di Akmil pada 21-28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan, diminta berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
Tetap berada dalam komunikasi aktif dan siaga terhadap arahan langsung (stand by commander call) dari pimpinan partai.
Respons Megawati Terhadap Penahanan Hasto
Keputusan Megawati ini dianggap sebagai bentuk solidaritas dan konsolidasi internal partai di tengah sorotan atas penahanan Hasto Kristiyanto.
Megawati menyebut penahanan Hasto sebagai bentuk "kriminalisasi hukum" yang perlu disikapi dengan kehati-hatian dan kekompakan di dalam tubuh partai.
"Mencermati dinamika politik nasional hari ini, khususnya setelah kriminalisasi hukum terhadap Sekjen PDIP Bapak Hasto Kristiyanto, kebijakan partai berada di bawah kendali langsung Ketua Umum," tegas Megawati dalam suratnya.
Dengan instruksi ini, Megawati menunjukkan sikap tegas dalam menjaga soliditas internal partai di tengah tekanan politik dan hukum yang dihadapi oleh para petinggi PDIP. (*)
Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik
Baca juga: Dedy Yon Supriyono Kembali Pimpin Tegal, Warga Gelar Penyambutan Meriah
Baca juga: Daryatmi Divonis Lima Bulan Penjara Karena Gelapkan Jaminan Sepeda Motor Adira Finance
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.