Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Profil AKBP Jatmiko dan Istri Sunat Uang Jatah Anggota, Minta Uang Pengamanan PIlkada Rp1,5 M

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, tengah menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dalam dugaan kasus

|
Editor: muh radlis
IST
KAPOLRES PUNGLI - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan istrinya, Ny. Trisna Jatmiko saat upacara pedang pora di Mapolres Bireuen, Jumat (14/07/2023). AKBP Jatmiko dan istri diduga melakukan 38 kasus pelanggaran, termasuk pungli yang viral di media sosial hingga Polda Aceh turun tangan pada Rabu (12/2/2025). (Serambinews.com/Yusmandin Idris) 

TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, tengah menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dalam dugaan kasus pungutan liar (pungli).

Perwira menengah kepolisian yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan AKBP Jatmiko.

Saat ini tim Propam sedang melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan pungli tersebut.

AKBP Jatmiko sendiri merupakan bagian dari Batalyon Tatag Trawang Tungga, yang merupakan angkatan alumni Akpol 2004.

"Kapolres beserta istrinya sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Eddwi, dikutip dari tayangan kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2025).

Pemeriksaan tim propam itu menindaklanjuti pesan berantai yang berebar.


Pesan yang beredar menyebutkan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko bersama sang istri, AKP T diduga menyunat uang jatah anggota Polres Bireuen.

Dugaan pungli itu tersebar melalui pesan yang beredar, di mana terdapat 38 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Jatmiko dan istri.

Dalam pesan itu, pungli juga dilakukan ke lembaga lain bahkan juga diduga meminta uang pengamanan pilkada ke salah satu kandidat senilai Rp1,5 miliar.

Atas dugaan penyalahgunaan jabatan itu, AKBP Jatmiko dan AKP T diperiksa Polda Aceh dan Divpropam Polri.

Eddwi berujar pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah perwira di Polres Bireuen.

"Saksi-saksi yang lain ada beberapa perwira maupun anggotanya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," kata dia.

Lantas, seperti apakah rekam jejak AKBP Jatmiko selama menjadi Kapolres Bireuen? Berikut profil lengkapnya.

Rekam jejak AKBP Jatmiko

AKBP Jatmiko memiliki rekam jejak karier yang cemerlang selama kurang lebih telah berdinas 20 tahun di Polri.

Jatmiko merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Di Akpol, ia diketahui satu angkatan dengan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang juga lulusan Akpol 2004.

Pelbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah diemban Jatmiko.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Selain itu, Jatmiko juga sempat menempati posisi jabatan sebagai Wakapolres Bireuen.

Jebolan Akpol 2004 ini juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Karier Jatmiko makin moncer setelah ia dipercaya sebagai Kapolres Simeulue pada April 2022.

Jatmiko juga pernah diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Pada Juni 2023, AKBP Jatmiko kemudian dipercaya menjabat sebagai Kapolres Bireuen.

Saat menjabat Kapolres Bireuen, Jatmiko sudah pernah berhasil mendapat peringkat keempat pencapaian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden (Wapres) RI, Prabowo-Gibran.

AKBP Jatmiko juga pernah menerima Penghargaan Inspiring Profesional dan Leadership Award 2024 dari Indonesia Award Magazine atas inovasi perlindungan penyu.

Menilik harta kekayaannya, AKBP Jatmiko baru tiga kali melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni pada tahun 2021, 2022, dan akhir tahun 2023.

Dilihat dari perbandingan 2022 dengan 2023, harta kekayaan AKBP Jatmiko hanya bertambah Rp1.000.000 di bagian kas.

Pada tahun 2023, total harta kekayaan AKBP Jatmiko menyentuh Rp1.239.000.

Pada tahun 2021 pun harta kekayaan AKBP Jatmiko tak jauh berbeda.

Ia melaporkan Rp1.209.849.000.

Hanya selisih Rp29 juta dengan harta saat ini.

Terakhir kali Jatmiko melaporkan hartanya di LHKPN KPK yakni pada 7 Maret 2024.

Harta terbanyak Jatmiko berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kab Aceh Barat Daya, Kab Aceh Tengah, dan Kota Banda Aceh dengan total mencapai Rp800 juta.

Sumber harta terbanyak kedua milik Jatmiko yakni berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp337 juta.

Jatmiko juga tercatat memiliki kas sebesar Rp54 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp48 juta.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved