Berita Bima
Warga di Bima Blokade Jalan dan Desak Penangkapan Pelaku Pembacokan
Sejumlah warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memblokade jalan dengan membakar ban bekas, pada Rabu (19/2).
TRIBUNJATENG.COM, BIMA -- Sejumlah warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memblokade jalan dengan membakar ban bekas, pada Rabu (19/2).
Aksi ini mengakibatkan kemacetan panjang selama beberapa jam, baik bagi pengguna jalan yang melintas dari arah Bima menuju Sumbawa maupun sebaliknya.
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, mengonfirmasi adanya aksi blokade jalan negara itu, tepatnya di Cabang Donggo, Desa Rato. "Iya, yang melakukan aksi blokade jalan ini adalah warga dari Desa Rato," kata Nurdin, Rabu.
Nurdin menjelaskan, aksi ini berawal dari adanya kasus pembacokan yang melibatkan sejumlah warga dari Desa Leu dan Rato, pada Sabtu (15/2).
Dalam kejadian itu, empat orang dilaporkan terluka akibat sabetan senjata tajam, masing-masing tiga orang dari Desa Leu dan satu orang dari Desa Rato.
Setelah kejadian tersebut, satu orang pelaku pembacokan dari Desa Rato ditangkap polisi dan digiring ke Mapolres Bima.
Sementara itu, tiga orang dari Desa Leu tidak mendapatkan perlakuan yang sama, padahal mereka juga disebut melakukan aksi pembacokan.
Melalui aksi blokade ini, lanjut dia, warga Desa Rato kemudian mendesak agar para pelaku segera ditangkap oleh jajaran Polres Bima.
"Tuntutan kenapa warga Leu tidak diamankan yang sempat membalas perlakuan warga Desa Rato. Tuntutannya segera ditangkap," ungkapnya.
Mengingat aksi blokade jalan dengan cara membakar ban tersebut mengganggu arus lalu lintas, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan negosiasi.
Alhasil, warga bersedia membuka kembali akses jalan dengan perjanjian tiga warga Desa Leu ditangkap dan diproses hukum. (kps/Tribunnews)
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas di Saluran Air Desa Campakoah Purbalingga
Baca juga: Dewi Soekarno Lepas Status WNI karena Dirikan Partai dan Maju sebagai Caleg di Jepang
Baca juga: Cara Gadai BPKB di Pegadaian Secara Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/blokade-jalan_20170417_093748.jpg)