Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Dalam Sebulan Polres Purbalingga Ungkap 142 Kasus Premanisme dengan 148 Pelaku

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar yang memimpin kegiatan mengatakan terhitung mulai tanggal 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025.

Ist. Polres Purbalingga.
KONFERENSI PERS, Situasi konferensi pers hasil kegiatan rutin kepolisian dengan target yang dioptimalkan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) pagi. Dalam konpers tersebut terungkap terdapat 142 kasus premanisme dengan pelaku yang terlibat sebanyak 148 orang. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Terdapat 142 kasus premanisme dengan pelaku yang terlibat sebanyak 148 orang.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers hasil kegiatan rutin kepolisian dengan target yang dioptimalkan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) pagi.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar yang memimpin kegiatan mengatakan terhitung mulai tanggal 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025.

Polres PurbaIingga telah menyelenggarakan kegiatan cipta kondisi kamtibmas menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.

"Dalam kegiatan cipta kondisi ini, semua fungsi opsnal di Polres PurbaIingga melaksanakan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing yaitu Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbinmas dan Satlantas," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Yang pertama kasus peredaran minuman keras yang tidak pada tempatnya.

Telah dilakukan penindakan dengan jumlah 62 kasus dengan pelaku berjumlah 58 orang.

"Barang bukti yang diamankan berupa 63 botol minuman keras pabrikan berbagai merk dan miras oplosan sebanyak 106 liter dan 4 jerigen," terangnya.

Kemudian tindak pidana perjudian menindak satu kasus dengan satu orang pelaku.

Barang buktinya berupa uang Rp55 ribu, perangkat yang berkaitan dengan perjudian seperti dokumen angka togel, potongan kertas, balpoint, buku catatan dan handphone.

Selanjutnya kasus asusila Polres Purbalingga menerima beberapa masukan dari beberapa tokoh agama dan tokoh daerah bahwa di wilayah PurbaIingga ada tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarana perbuatan asusila.

Oleh sebab itu pihaknya sudah melakukan upaya penindakan dan pembinaan.

"Telah dilakukan penindakan mencapai 55 kasus dengan 101 orang pelaku.

Dari jumlah tersebut sudah berproses menjalani sidang 88 orang dan 13 dilakukan langkah pembinaan," terangnya.

Poin ke empat yang menjadi sasaran adalah penindakan terhadap premanisme.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved