Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Dalam Sebulan Polres Purbalingga Ungkap 142 Kasus Premanisme dengan 148 Pelaku

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar yang memimpin kegiatan mengatakan terhitung mulai tanggal 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025.

Ist. Polres Purbalingga.
KONFERENSI PERS, Situasi konferensi pers hasil kegiatan rutin kepolisian dengan target yang dioptimalkan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) pagi. Dalam konpers tersebut terungkap terdapat 142 kasus premanisme dengan pelaku yang terlibat sebanyak 148 orang. 

Kegiatan yang sudah dilaksanakan dilakukan penindakan 142 kasus dan pelaku yang terlibat di dalamnya terdapat sebanyak 148 orang.

"Pada kelanjutannya penindakan premanisme ini, yang naik ke tingkat penyidikan ada dua orang sedangkan 146 diambil langkah pembinaan melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan terkait," ungkapnya.

Dari kegiatan pemberantasan premanisme diamankan sejumlah barang bukti 10 senjata tajam terdiri dari 7 celurit, 2 parang dan satu plat besi.

Kegiatan tersebut meliputi tawuran yang berhasil digagalkan.

Terkait penindakan narkoba ada 4 kasus yang berhasil diungkap dengan lima orang tersangka.

Saat ini sudah dalam proses menyidikan dengan barang bukti narkotika jenis sabu 0,5 gram dan 24.490 butir obat terlarang serta uang sitaan sebesar Rp625 ribu.

Penindakan terakhir yang dilakukan yaitu tentang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan balap liar.

Ada dua lokasi penindakan yaitu di jalan Serma Salamun Kecamatan Karangmoncol dan di jalan raya Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang.

"Untuk penindakan di wilayah Karangmoncol barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 34 unit dan 10 lembar STNK.

Sedangkan di wilayah Kecamatan Kaligondang barang bukti kendaraan sebanyak 14 unit dan STNK tiga lembar," imbuhnya.

Kapolres menambahkan dari enam sasaran penindakan tersebut secara keseluruhan ada 10 orang pelaku yang menjalani proses penyidikan.

Ada beberapa diantaranya masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan namun tetap dilakukan proses sesuai dengan ketentuan.

"Selain itu, upaya lain dilakukan sesuai mekanisme seperti tindak pidana ringan (tipiring) dan pembinaan oleh Satbinmas melibatkan tokoh dan dinas sosial," jelasnya.

Kapolres meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan rekan-rekan media, untuk mendukung kamtibmas dan bersama-sama menciptakan keamanan menjelang ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah di wilayah KabupatenPurbalingga. (jti)

Baca juga: Not Angka Pianika Sound Viral TikTok Ubur Ubur Ikan Lele

Baca juga: Tiba di Banjarnegara, Tabung Raksasa Diburu Warga: Total 12 Autoclave

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik 8 Kelas 5 SD Halaman 8 9 10 11 12 13 14 Subtema 1 Ketersediaan Air

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved