Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Hakim Agung RI Kunjungi Fakultas Syariah UIN Saizu, Bahas Harmonisasi Hukum Islam dalam Sistem Hukum

Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mendapat kehormatan dengan kunjungan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik

UIN Saizu Purwokerto
Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mendapat kehormatan dengan kunjungan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Imron Rosyadi, awal Februari 2025 lalu. Dalam kunjungan ini, Dr. Imron berdiskusi dengan akademisi dan mahasiswa mengenai harmonisasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mendapat kehormatan dengan kunjungan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Imron Rosyadi, awal Februari 2025 lalu.

Dalam kunjungan ini, Dr. Imron berdiskusi dengan akademisi dan mahasiswa mengenai harmonisasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional.

Dr. Imron Rosyadi menekankan pentingnya sinergi antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Menurutnya, hukum Islam memiliki posisi strategis sebagai rujukan dalam penyelesaian perkara, khususnya yang berkaitan dengan hukum perkawinan dan hukum ekonomi syariah.

“Dalam beberapa kasus, prinsip-prinsip hukum Islam telah menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan di pengadilan. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan yang lebih integratif antara hukum Islam dan hukum nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan yang sekaligus sebagai Dosen Fakultas Syariah UIN Saizu turut menjadi pembahas dalam diskusi.

Prof. Ridwan mengelaborasi secara mendalam tentang nilai-nilai universal dalam hukum Islam yang dapat diterapkan dalam berbagai kondisi sosial dan budaya.

“Islam telah mengajarkan prinsip supremasi hukum yang menekankan pada keadilan dan keseimbangan. Contohnya adalah prinsip imparsialitas, yang sejak dahulu diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai dasar dalam sistem hukum modern,” jelasnya.

Diskusi ini dipandu oleh M. Wildan Humaidi yang berperan sebagai moderator.

Para peserta, yang terdiri dari mahasiswa dan dosen, tampak antusias dalam menggali lebih dalam tentang bagaimana hukum Islam dapat diakomodasi dalam sistem hukum nasional tanpa menghilangkan karakteristiknya yang khas.

Selain itu, Dr. H. Imron Rosyadi juga memberikan motivasi kepada para alumni dan mahasiswa untuk menjadi pembelajar hukum yang berintegritas.

Dia menegaskan bahwa nilai-nilai integritas merupakan modal penting bagi para alumni bergelar sarjana hukum yang ingin bergabung dengan Mahkamah Agung dan berkontribusi dalam pembangunan sistem hukum yang berkeadilan.

Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab, diharapkan lulusan Fakultas Syariah UIN Saizu dapat menjadi bagian dari transformasi sistem hukum di Indonesia.

Kunjungan dan diskusi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik serta membuka ruang kolaborasi antara Mahkamah Agung dan institusi pendidikan dalam rangka pengembangan kajian hukum Islam di Indonesia. 

Dengan adanya harmonisasi antara hukum Islam dan hukum nasional, diharapkan sistem hukum di Indonesia semakin kuat dalam menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.

Baca juga: Dukung Program Efisiensi Anggaran Nasional, Rektor UIN Saizu Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Efektif

Baca juga: Mahasiswa Internasional TBI UIN Saizu dan UM Digos College Gelar Forum Diskusi Culinary Crossroads

Baca juga: Fakultas Syariah UIN Saizu Dorong Mahasiswa HES dan HTN Selesaikan Studi Tepat Waktu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved