Berita Semarang
Polda Jateng Bantah Intervensi Lagu "Bayar Polisi" Dihapus, LBH Semarang: Yakin Ada Desakan!
Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief menyakini Polda Jawa Tengah mengintervensi keras terhadap dua personel Sukatani Band asal Purbalingga.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief menyakini Polda Jawa Tengah melakukan intervensi keras terhadap dua personel Sukatani Band dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.
Akibat intervensi tersebut akhirnya mereka membuka topeng untuk meminta maaf pada publik dan menarik karya lagunya Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.
Padahal dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel ini selalu identik dengan topeng ketika manggung.
Baca juga: Tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terkait Video Permintaan Maaf Band Sukatani Soal Lagu Bayar
"Menurut saya pasti ada upaya-upaya lain di belakang termasuk desakan kuat dari Polda Jateng kepada Sukatani hingga akhirnya mereka membuka topeng, membikin klarifikasi hingga menarik lagunya," kata Arief kepada Tribun, Jumat (21/2/2025).
Arief sangat menyayangkan desakan Polda Jateng tersebut telah melanggar konstitusi. Sebab, secara undang-undang di Indonesia dan hukum Internasional menjamin kebebasan berekspresi terlebih seorang seniman.
Sebaliknya, dia menganggap bantahan polisi yang mengakui tidak melakukan intervensi hanya sebagai pemanis bibir saja.
"Intervensi itu wujud dari begitu arogannya kepolisian yang membungkam dan represif terhadap kebebasan dalam berekspresi," bebernya.
Maka tak berlebihan ketika Arief menilai bahwa kejadian itu menunjukkan Indonesia telah terjadi kemunduran demokrasi.
Kondisi itu semakin dikuatkan oleh upaya pemerintahan yang ingin menguatkan peran polisi melalui revisi undang-undang TNI-Polri.
"Melihat kondisi ini, reformasi kepolisian mutlak harus segera dilakukan," katanya.
Di samping itu, LBH Semarang saat ini masih berupaya untuk melakukan pendampingan terhadap Sukatani.
Kata Arif belum ada tanggapan lanjutan dari Sukatani.
"Kami melakukan pendampingan karena berkomitmen terhadap korban-korban represi aparat," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah mendatangi dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel buntut dari lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik "Bayar Polisi".
Kedatangan para penyidik Ditsiber itu untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band asal Kabupaten Purbalingga ini.
Jejak Gedung Kawasan Kota Lama Semarang yang Terbakar, Bagian dari the Big Five di Awal Abad 20 |
![]() |
---|
Jurnalis FC Gandeng SSB Emerald Semarang di HUT ke-3, Satukan Kebersamaan di Lapangan Hijau |
![]() |
---|
Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Percontohan Nasional, Koperasi Merah Putih Gedawang Tembus Omzet Rp 69 Juta dalam 1,5 Bulan |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Anjurkan Pedagang Kelontong Kulakan di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.