Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polda Jateng Bantah Intervensi Lagu "Bayar Polisi" Dihapus, LBH Semarang: Yakin Ada Desakan!

Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief  menyakini Polda Jawa Tengah mengintervensi keras terhadap dua personel Sukatani Band asal Purbalingga.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Instagram @sukatan
SUKATANI MINTA MAAF: 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief  menyakini Polda Jawa Tengah melakukan intervensi keras terhadap dua personel Sukatani Band dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

Akibat intervensi tersebut akhirnya mereka membuka topeng untuk meminta maaf pada publik dan menarik karya lagunya Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.

Padahal dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel  ini selalu identik dengan topeng ketika manggung. 

Baca juga: Tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terkait Video Permintaan Maaf Band Sukatani Soal Lagu Bayar

"Menurut saya  pasti ada upaya-upaya lain di belakang termasuk desakan kuat dari Polda Jateng  kepada Sukatani hingga akhirnya mereka membuka topeng, membikin klarifikasi hingga menarik lagunya,"  kata Arief kepada Tribun, Jumat (21/2/2025).

Arief sangat menyayangkan desakan Polda Jateng tersebut telah melanggar konstitusi. Sebab, secara undang-undang di Indonesia dan hukum Internasional menjamin  kebebasan berekspresi terlebih seorang seniman.

Sebaliknya, dia menganggap bantahan polisi yang mengakui tidak melakukan intervensi hanya sebagai pemanis bibir saja.

"Intervensi itu wujud dari begitu arogannya  kepolisian yang membungkam dan represif terhadap  kebebasan dalam berekspresi," bebernya.

Maka tak berlebihan ketika Arief menilai bahwa kejadian itu menunjukkan Indonesia telah terjadi kemunduran demokrasi.

Kondisi itu semakin dikuatkan oleh upaya pemerintahan yang ingin menguatkan peran polisi melalui revisi undang-undang TNI-Polri.

"Melihat kondisi ini, reformasi kepolisian mutlak harus segera dilakukan,"  katanya.

Di samping itu, LBH Semarang saat ini masih berupaya untuk melakukan pendampingan terhadap Sukatani.

Kata Arif belum ada tanggapan lanjutan dari Sukatani.

"Kami melakukan pendampingan karena berkomitmen terhadap korban-korban represi aparat," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah mendatangi dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel  buntut dari lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik "Bayar Polisi".

Kedatangan para penyidik Ditsiber itu untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band asal Kabupaten Purbalingga ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved