Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polda Jateng Bantah Intervensi Lagu "Bayar Polisi" Dihapus, LBH Semarang: Yakin Ada Desakan!

Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief  menyakini Polda Jawa Tengah mengintervensi keras terhadap dua personel Sukatani Band asal Purbalingga.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Instagram @sukatan
SUKATANI MINTA MAAF: 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief  menyakini Polda Jawa Tengah melakukan intervensi keras terhadap dua personel Sukatani Band dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

Akibat intervensi tersebut akhirnya mereka membuka topeng untuk meminta maaf pada publik dan menarik karya lagunya Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.

Padahal dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel  ini selalu identik dengan topeng ketika manggung. 

Baca juga: Tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terkait Video Permintaan Maaf Band Sukatani Soal Lagu Bayar

"Menurut saya  pasti ada upaya-upaya lain di belakang termasuk desakan kuat dari Polda Jateng  kepada Sukatani hingga akhirnya mereka membuka topeng, membikin klarifikasi hingga menarik lagunya,"  kata Arief kepada Tribun, Jumat (21/2/2025).

Arief sangat menyayangkan desakan Polda Jateng tersebut telah melanggar konstitusi. Sebab, secara undang-undang di Indonesia dan hukum Internasional menjamin  kebebasan berekspresi terlebih seorang seniman.

Sebaliknya, dia menganggap bantahan polisi yang mengakui tidak melakukan intervensi hanya sebagai pemanis bibir saja.

"Intervensi itu wujud dari begitu arogannya  kepolisian yang membungkam dan represif terhadap  kebebasan dalam berekspresi," bebernya.

Maka tak berlebihan ketika Arief menilai bahwa kejadian itu menunjukkan Indonesia telah terjadi kemunduran demokrasi.

Kondisi itu semakin dikuatkan oleh upaya pemerintahan yang ingin menguatkan peran polisi melalui revisi undang-undang TNI-Polri.

"Melihat kondisi ini, reformasi kepolisian mutlak harus segera dilakukan,"  katanya.

Di samping itu, LBH Semarang saat ini masih berupaya untuk melakukan pendampingan terhadap Sukatani.

Kata Arif belum ada tanggapan lanjutan dari Sukatani.

"Kami melakukan pendampingan karena berkomitmen terhadap korban-korban represi aparat," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah mendatangi dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel  buntut dari lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik "Bayar Polisi".

Kedatangan para penyidik Ditsiber itu untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band asal Kabupaten Purbalingga ini.

Polisi melakukan klarifikasi soal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang sarat kritikan terhadap institusi Polri.

"Iya kemarin (Kamis 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

Selepas didatangi oleh para penyidik Ditsiber Polda Jateng, dua personel Sukatani membuat  video permintaan maaf pada publik yang diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'bayar polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.

Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.

Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi" kata Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy lewat akun Instagram mereka @Sukatani.band.

Kendati begitu, Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video tersebut.

Menurut Artanto, pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.

"Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat," bebernya.

Polda Jateng juga berkilah telah memaksa band aliran post-punk ini untuk menarik karyanya.

Sebaliknya, Artanto  mempersilahkan Band Sukatani untuk terus menyanyikan lagunya baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.

"Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah," ungkapnya.

Artanto juga mengaku telah mendengar lagu Bayar Bayar Bayar.

Bagi dia,  tak merasa emosi mendengar lirik lagu "bayar polisi" tersebut.

Baca juga: Lagu Band Asal Purbalingga Sukatani Berjudul Bayar, Bayar, Bayar Dihapus, Tagar 1312 Bergema

"Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai," ungkapnya.

Selepas mendengar lagunya, Artanto menilai band Sukatani adalah bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni.

Kemudian melalui seni itu tersebut, polisi tidak anti kritik. Sebaliknya, polri menghargai sebagai masukan untuk perbaikan.

"Pihak yang mengkritik polri dengan  membangun dan perbaikan menjadi  teman bapak Kapolri," klaim dia.(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved