Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Penanggung Jawab Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Terancam Jadi Tersangka, Ada Unsur Kelalaian

Polisi menyebut dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka dalam insiden tragedi maut proyek pembangunan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
PROSES PENYELIDIKAN - Suasana Tim Labfor Polda Jateng saat membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025). Mesin lift crane dibongkar untuk didalami lebih lanjut.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi menyebut dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka dalam insiden tragedi maut proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.


Total ada 13 pekerja proyek yang terlibat dalam kecelakaan kerja, Sabtu (8/2/2025) lalu.


Dalam peristiwa maut itu, ada 9 pekerja mengalami luka-luka, dan 4 pekerja meninggal dunia.


Belasan pekerja itu terjatuh dari lift crane di proyek tersebut, saat hendak naik ke bangunan atas.


Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja tersebut, Satreskrim Polres Blora dibantu Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng)


Pasalnya Tim Labfor Polda Jateng telah membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025). Kemudian mesin lift crane dibawa untuk didalami.


"Alat berupa mesin lift crane, sampai sekarang masih dalam pemeriksaan di labfor Polda Jawa Tengah, jadi kami masih mendalami itu," katanya, Minggu (23/2/2025).


Lebih lanjut, AKP Selamet menegaskan dalam beberapa pekan ke depan, ada yang akan ditetapkan tersangka atas insiden kecelakaan kerja itu.


"Dan nanti dalam beberapa Minggu ini, akan kami kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti," terangnya.


Pihaknya menjelaskan ada beberapa bukti yang telah dikantongi untuk menetapkan tersangka atas insiden maut tersebut.


"Bukti sementara dari keterangan para saksi adalah masih terpaku terkait dengan masalah kelalaian."


"Jadi ada kelalaian yang dilakukan oleh penanggungjawab yang ada di lapangan, karena terkait dengan mesin lift crane tidak ada pengecekan maupun perawatan terkait dengan penggunaan itu," terangnya.


Adapun, dalam pengerjaan proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, dilakukan oleh pekerja swakelola.


"Kalau pekerjaan di RS PKU adalah pekerja swakelola," terangnya.


Selain itu, AKP Selamet mengatakan terkait lift crane yang digunakan dalam proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora merupakan lift barang. Bukan diperuntukkan manusia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved