Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Galian Lahan Tambakaji Ngaliyan Resahkan Warga Semarang: Tebing Curam Ancam Longsor!

Warga mengeluhkan adanya galian lahan di Kelurahan Tambakaji Ngaliyan, Kota Semarang. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
PENGGALIAN LAHAN - Aktivitas penggalian lahan di Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang Rabu (26/2/2025). Warga mengeluhkan adanya galian lahan karena dikhawatirkan menyebabkan longsor lahan di atasnya.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga mengeluhkan adanya galian lahan di Kelurahan Tambakaji Ngaliyan, Kota Semarang

Tebing galian lahan tersebut dinilai cukup curam sehingga dikhawatirkan longsor.

Seorang warga, Sutrisno mengatakan, tanahnya seluas 760 meter persegi tepat berada tepat di sebelah lahan yang dilakukan galian. 

Baca juga: Wraga Senden Boyolali Harus Putar Arah Hingga 10 Kilometer, Jalur Penghubung Desa Tertutup Longsor

Dia khawatir tebing curam akibat lahan yang digali bisa menyebabkan longsor

"Salah satu bidang tanah yang digali itu sebelah saya persis. Kebetulan setupnya itu terlalu curam sehingga saya khawatir kalau mendirikan bangunan akan terjadi longsor. Karena hanya diterasering tanpa dilakukan pondasi," ujar Tris, Rabu (26/2/2025). 

Dia mengaku, sudah konfirmasi dengan lurah setempat. Keterangan dari lurah, kata dia, belum pernah menandatangani persetujuan berkaitan dengan penggalian lahan di Tambakaji yang lokasinya persis sebelah Taman Lele

Menurutnya, tebing itu sangat berbahaya jika hanya dibuat terasering. Apalagi, ada sutet tak jauh dari lahan yang digali itu. 

Dia berharap, pemilik usaha atau pemilik lahan bisa menalud untuk memastikan keamanan lahan yang berada di atasnya. 

"Kalau ada talud akan aman. Kalau nggak ditalud saya keberatan. Untuk memastikan kepastian perjanjian, harus dihentikan dulu," pintanya.  

Tris mengungkapkan, dirinya memang tidak tinggal di wilayah tersebut. 

Namun, memiliki lahan yang bersebelahan dengan lahan yang dilakukan galian. 

Semestinya, lahan yang bersinggungan langsung juga dilibatkan dalam kesepakatan. 

"Saya bukan orang sini, tapi punya lahan disini. Tahu-tahu sudah ada perjanjian dengan warga. Saya konfirmasi dengan Pak Lurah, beliau merasa tidak menandatangani kesepakatan warga dengan pelaku usaha," katanya. 

Pihaknya juga sudah melaporkan kepada Satpol PP Kota Semarang

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved