Berita Semarang
Galian Lahan Tambakaji Ngaliyan Resahkan Warga Semarang: Tebing Curam Ancam Longsor!
Warga mengeluhkan adanya galian lahan di Kelurahan Tambakaji Ngaliyan, Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga mengeluhkan adanya galian lahan di Kelurahan Tambakaji Ngaliyan, Kota Semarang.
Tebing galian lahan tersebut dinilai cukup curam sehingga dikhawatirkan longsor.
Seorang warga, Sutrisno mengatakan, tanahnya seluas 760 meter persegi tepat berada tepat di sebelah lahan yang dilakukan galian.
Baca juga: Wraga Senden Boyolali Harus Putar Arah Hingga 10 Kilometer, Jalur Penghubung Desa Tertutup Longsor
Dia khawatir tebing curam akibat lahan yang digali bisa menyebabkan longsor.
"Salah satu bidang tanah yang digali itu sebelah saya persis. Kebetulan setupnya itu terlalu curam sehingga saya khawatir kalau mendirikan bangunan akan terjadi longsor. Karena hanya diterasering tanpa dilakukan pondasi," ujar Tris, Rabu (26/2/2025).
Dia mengaku, sudah konfirmasi dengan lurah setempat. Keterangan dari lurah, kata dia, belum pernah menandatangani persetujuan berkaitan dengan penggalian lahan di Tambakaji yang lokasinya persis sebelah Taman Lele
Menurutnya, tebing itu sangat berbahaya jika hanya dibuat terasering. Apalagi, ada sutet tak jauh dari lahan yang digali itu.
Dia berharap, pemilik usaha atau pemilik lahan bisa menalud untuk memastikan keamanan lahan yang berada di atasnya.
"Kalau ada talud akan aman. Kalau nggak ditalud saya keberatan. Untuk memastikan kepastian perjanjian, harus dihentikan dulu," pintanya.
Tris mengungkapkan, dirinya memang tidak tinggal di wilayah tersebut.
Namun, memiliki lahan yang bersebelahan dengan lahan yang dilakukan galian.
Semestinya, lahan yang bersinggungan langsung juga dilibatkan dalam kesepakatan.
"Saya bukan orang sini, tapi punya lahan disini. Tahu-tahu sudah ada perjanjian dengan warga. Saya konfirmasi dengan Pak Lurah, beliau merasa tidak menandatangani kesepakatan warga dengan pelaku usaha," katanya.
Pihaknya juga sudah melaporkan kepada Satpol PP Kota Semarang.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Harapan saya ada perjanian ulang untuk bsa diluruskan apa yang sudah jadi kesepakatan," tambahnya.
Ketua RT 3 RW 13 kelurahan Tambakaji Ngaliyan, Khoiru mengatakan, lahan itu perizinannya bukan untuk galian C.
Saat itu, izin yang diajukan untuk taman hiburan rakyat.
Namun, pada kenyataannya, saat ini dilakukan penggalian lahan.
"Bukan galian C. Itu izinnya utk taman hiburan rakyat. Tapi, kenyataannya sampai sekarang mungkin sudah agak melenceng. Saya menenkankan teraseringnya sesuai keinginan kami," katanya.
Warga, lanjut dia, juga mengajukan kompensasi atas adanya proyek itu.
Kompensasi yang diajukan warga sebesar Rp 9 juta per RT.
Baca juga: Dampak Longsor Lereng Merbabu: 14 Rumah Rusak, Terbanyak di Desa Senden Boyolali
Adapun lahan tersebut berada di empat RT yakni RT 3, 9, 6, dan 7 mulai dari belakany PLN hingga sungai di wilayah RT 7.
Namun, realisasinya tidak demikian.
"Kami menuntut segi keamanan harus diterasering. Kami minta sebelum mengeser jauh ke arah sana terasering yang jadi, dipondasi. Sampai sekarang dari pihak pengembang belum," katanya. (eyf)
Sosok Rohmat Sukur, Warga Semarang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN: Sering Nyupiri Bos |
![]() |
---|
2.800 Mahasiswa Baru Polines Satukan Semangat Lewat Outbound Training |
![]() |
---|
Irwan Hidayat Tekankan Integritas dan Akal Budi di Hadapan Mahasiswa Baru Universitas Telogorejo |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Semarang Kamis 28 Agustus 2025, Naik Rp 4.000 per Gram |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.