Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Galian Lahan Tambakaji Ngaliyan Resahkan Warga Semarang: Tebing Curam Ancam Longsor!

Warga mengeluhkan adanya galian lahan di Kelurahan Tambakaji Ngaliyan, Kota Semarang. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
PENGGALIAN LAHAN - Aktivitas penggalian lahan di Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang Rabu (26/2/2025). Warga mengeluhkan adanya galian lahan karena dikhawatirkan menyebabkan longsor lahan di atasnya.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga mengeluhkan adanya galian lahan di Kelurahan Tambakaji Ngaliyan, Kota Semarang

Tebing galian lahan tersebut dinilai cukup curam sehingga dikhawatirkan longsor.

Seorang warga, Sutrisno mengatakan, tanahnya seluas 760 meter persegi tepat berada tepat di sebelah lahan yang dilakukan galian. 

Baca juga: Wraga Senden Boyolali Harus Putar Arah Hingga 10 Kilometer, Jalur Penghubung Desa Tertutup Longsor

Dia khawatir tebing curam akibat lahan yang digali bisa menyebabkan longsor

"Salah satu bidang tanah yang digali itu sebelah saya persis. Kebetulan setupnya itu terlalu curam sehingga saya khawatir kalau mendirikan bangunan akan terjadi longsor. Karena hanya diterasering tanpa dilakukan pondasi," ujar Tris, Rabu (26/2/2025). 

Dia mengaku, sudah konfirmasi dengan lurah setempat. Keterangan dari lurah, kata dia, belum pernah menandatangani persetujuan berkaitan dengan penggalian lahan di Tambakaji yang lokasinya persis sebelah Taman Lele

Menurutnya, tebing itu sangat berbahaya jika hanya dibuat terasering. Apalagi, ada sutet tak jauh dari lahan yang digali itu. 

Dia berharap, pemilik usaha atau pemilik lahan bisa menalud untuk memastikan keamanan lahan yang berada di atasnya. 

"Kalau ada talud akan aman. Kalau nggak ditalud saya keberatan. Untuk memastikan kepastian perjanjian, harus dihentikan dulu," pintanya.  

Tris mengungkapkan, dirinya memang tidak tinggal di wilayah tersebut. 

Namun, memiliki lahan yang bersebelahan dengan lahan yang dilakukan galian. 

Semestinya, lahan yang bersinggungan langsung juga dilibatkan dalam kesepakatan. 

"Saya bukan orang sini, tapi punya lahan disini. Tahu-tahu sudah ada perjanjian dengan warga. Saya konfirmasi dengan Pak Lurah, beliau merasa tidak menandatangani kesepakatan warga dengan pelaku usaha," katanya. 

Pihaknya juga sudah melaporkan kepada Satpol PP Kota Semarang

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut. 

"Harapan saya ada perjanian ulang untuk bsa diluruskan apa yang sudah jadi kesepakatan," tambahnya. 

Ketua RT 3 RW 13 kelurahan Tambakaji Ngaliyan, Khoiru mengatakan, lahan itu perizinannya bukan untuk galian C. 

Saat itu, izin yang diajukan untuk taman hiburan rakyat. 

Namun, pada kenyataannya, saat ini dilakukan penggalian lahan. 

"Bukan galian C. Itu izinnya utk taman hiburan rakyat. Tapi, kenyataannya sampai sekarang mungkin sudah agak melenceng. Saya menenkankan teraseringnya sesuai keinginan kami," katanya. 

Warga, lanjut dia, juga mengajukan kompensasi atas adanya proyek itu.

Kompensasi yang diajukan warga sebesar Rp 9 juta per RT.

Baca juga: Dampak Longsor Lereng Merbabu: 14 Rumah Rusak, Terbanyak di Desa Senden Boyolali

Adapun lahan tersebut berada di empat RT yakni RT 3, 9, 6, dan 7 mulai dari belakany PLN hingga sungai di wilayah RT 7.

Namun, realisasinya tidak demikian. 

"Kami menuntut segi keamanan harus diterasering. Kami minta sebelum mengeser jauh ke arah sana terasering yang jadi, dipondasi. Sampai sekarang dari pihak pengembang belum," katanya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved