Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

6 Fakta Pemilik Ruko Tewas Dicor Kuli Bangunan, Hilang 10 Hari Rp50 Juta Raib

JS pria berusia 69 tahun pemilik ruko di Jakarta Timur tewas dicor setelah 10 hari menghilang pada Minggu (16/2/2025). Rupanya, pelaku adalah kuli ban

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jabar/Humas Polres Cimahi
ILUSTRASI MAYAT DICOR- Kasus mayat dicor di lantai rumah di Bumi Citra Indah, Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, terungkap karena posisi ranjang. 

Hanya saja, permintaan pelaku ditolak hingga membuat korban melakukan penamparan.

"Jadi terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp900 ribu. Namun, karena korban emosi, korban memukul. Awalnya korban menampar terduga pelaku," ujar Lilipaly.

Pelaku pun naik pitam dan langsung mendorong korban hingga terjatuh dan memukulnya.

Bahkan, ZA juga memukul kepala JS dengan batu hingga tewas.

3. Jasad korban didiamkan 2 hari

Lilipaly pun menyebut ZA sempat panik atas tewasnya JS sehingga membiarkan jasad korban selama dua hari.

"Tanggal 18 terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Pada saat dicek oleh ZA, kondisi jenazah JS sudah membusuk dan dikerubungi lalat.


4. Pelaku cor jasad di saluran air

Kemudian, ZA langsung menyeret jasad korban dan menaruhnya di saluran air di belakang ruko JS, lalu dicor.

"Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," jelasnya.
Kini pelaku telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur.

5. Rp50 juta milik korban diambil

Lilipaly menyebut setelah melakukan pembunuhan, ZA menyempatkan diri untuk menggasak uang milik korban sebesar Rp50 juta yang tersimpan di ATM.

"Sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekekeningnya juga," kata Nicolas Ary Lilipaly, Kamis.

Menurutnya polisi mengetahui ada transferan sejumlah uang dari rekening korban ke pelaku setelah polisi memeriksa ponsel miliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved