Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jepara

Disparbud Jepara Usulkan Tradisi Baratan Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara mengusulkan tradisi baratan di wilayah Kecamatan Kalinyamatan.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
BARATAN - Suasana antusias warga masyarakat Kabupaten Jepara menyaksikan Pesta Baratan Ratu Kalinyamat. Rutin dilaksanakan setiap tahun mendekati bulan Ramadan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara mengusulkan tradisi baratan di wilayah Kecamatan Kalinyamatan didaftarkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Dirjen kebudayaan Dirjen Perlindungan Kebudayan.

Kabid Kebudayaan Agus Wibowo melalui Subkor Sejarah dan Kepurbakalaan Lia Supardianik, mengatakan, tradisi ini dilaksanakan di beberapa desa di Kabupaten Jepara, di antaranya Desa Kriyan, Desa Margoyoso, Desa Robayan, dan Desa Purwogondo. 

Selain itu, juga beberapa desa sekitar yang melaksanakan baratan.

Baca juga: Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN bisa Ajak Warga Sosialisasikan Tongtek Sesuai Peruntukannya.

Baca juga: Pemkab Jepara Ingin Tingkatkan DBHCHT Dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Cukai

"Kami sudah mengusulkan ke Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng," kata Lia, Kamis (27/2/2025). 
 
Ia menjelaskan tradisi baratan ini mempunyai keunikan dari sisi ritual hingga komponen pelengkap atau pendukungnya. Seperti halnya makanan khas puli dan juga impes (lampion). 

"Puli dan impes ini yang menjadi pendukung tradisi baratan. Selain dari cerita tentang Ratu Kalinyamat. Tradisi baratan ini sudah diwariskan dari generasi ke generasi. Berlangsung hingga sekarang," ujarnya.

Dia menuturkan, satu di antara syarat untuk bisa diajukan sebagai WBTB, tradisi ini sudah berlangsung dari generasi ke generasi minimal berusia minimal lima puluh tahun. 

"Kalau kita lihat, baratan ini sudah berusia ratusan tahun pada masa Ratu Kalinyamat," ucapnya.

Sementara untuk pesta baratan atau festival baratan sekarang ini merupakan bentuk pengembangan dari tradisi baratan. 

"Tradisi ini terus berkembang dengan kemajuan agar lebih menarik. Generasi sekarang dapat menikmati sesuai kekiniannya," tuturnya.

Untuk pengajuan dokumen seperti Dapobud, inventarisasi, dan dokumentasi, sudah dilakukan sejak tahun 2024. 

Sementara untuk tahun ini tinggal menunggu sidang dan penilaian tahap pertama. 

Terkait hasil penilaian diserahkan kepada Kementerian dan tim ahli WBTB. 

"Mohon doanya untuk seluruh warga Jepara semoga ini disahkan menjadi WBTB Indonesia," harapnya. (Ito)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved