Berita Jepara
Pemkab Jepara Ingin Tingkatkan DBHCHT Dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Cukai
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai, Kamis (27/2/2025).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Bidang Cukai di kantor Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Kamis (27/2/2025).
Dalam acara tersebut dihadiri secara langsung Sekda Jepara sekaligus Plh Bupati Jepara, Edy Sujatmiko, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Ruwiya Puranama Edy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arif Darmawan dan Camat Nalumsari Arif Budiyanto.

Acara tersebut juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat di Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Harga Cabai Hari Ini di Pasar Jepara Satu: Rp100 Ribu per Kilogram, Awalnya Cuma Rp80 Ribu
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Ruwiya Puranama Edy menyampaikan kegiatan seperti ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang peraturan cukai.
"Kegiatan hari ini saya memenuhi undangan dari Pemkab Jepara untuk memberikan sosialisasi tentang peraturan di bidang cukai," kata Ruwiya kepada Tribunjateng, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya dengan masyarakat bisa lebih paham terkait cukai bisa meningkatkan sumbangsih dana cukai ke Kas Negara.
"Jepara memang kategori kelas 2, menyumbang sisi cukai ke kas negara itu di bawahnya Kudus. Kudus yang saat ini paling besar menyumbangkan cukai ke kas negara, di bawahnya baru Kabupaten Jepara," ujarnya.
Selain itu, pemahaman tentang cukai juga bisa menurunkan pelanggaran penyalahgunaan cukai di Kabupaten Jepara
"Pelanggaran tahun ke tahun turun, mungkin dengan cara seperti ini memberikan sosialisasi cukai.Menumbuhkan kesadaran bahwa pengusaha, pabrikan barang cukai sadar membayar cukai," ungkapnya.

Dia ingin masyarakat bisa percaya jika uang hasil dana bagi cukai akan kembali lagi ke masyarakat.
"Harapannya pastinya semua masyarakat tahu, paham bahwa uang rakyat akan kembali ke rakyat," jelasnya.
Senada dengan hal itu, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan setiap tahunnya dana bagi hasil cukai di Kabupaten Jepara mengalami kenaikan.
"Dana cukai kami setiap tahun meningkat, masyarakat banyak yang tidak mengetahui," ucap Edy.
Dia menjelaskan dana yang didapatkan dari cukai itupun bisa digunakan banyak hal termasuk untuk meningkatkan kesehatan maupun bantuan kepada para pekerja buruh rokok maupun petani tembakau.

Menurutnya keberadaan rokok ilegal pun menjadi penghambat dana bagi hasil cukai menurun.
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Penangkapan Maling Kotak Amal Musala di Jepara, Warga Kenali Wajah Pelaku Hasil Lihat Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Kronologi Suami Aniaya Istri Yang Sudah Lama Pisah Ranjang Hingga Babak Belur di Jepara |
![]() |
---|
Deteksi Dini TBC, Pemkab Jepara Jemput Bola dengan Program 'Tilik Putumas' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.