Berita Semarang
Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Tersangka Penganiayaan Darso Terancam 7 Tahun Penjara
Polda Jawa Tengah memutuskan untuk menahan AKP Hariyadi eks Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Rekonstruksi
Selepas pemeriksaan, Polda Jateng berencana menggelar rekontruksi kasus penganiayaan Darso.
Proses rekontruksi dijadwalkan akan dilakukan pada pekan ini dengan melibatkan sejumlah saksi.
Termasuk lima polisi lainnya yang terlibat dalam penjemputan Darso dari rumahnya di daerah Mijen, Kota Semarang.
"Rekontruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi atau lini masa kejadian penganiayaan tersebut," imbuh Artanto.
Sementara Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengaku, mengirimkan surat desakan ke Polda Jateng agar tersangka penganiayaan Darso segera ditahan.
Menurutnya, tersangka sudah layak ditahan karena telah memenuhi syarat objektif untuk melakukan penahanan, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (4) KUHAP yaitu tersangka diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
"Kami sudah kirim surat itu Polda Jateng. Intinya kami mendesak agar tersangka ditahan," katanya.
Selain itu, keluarga Darso menuntut adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebab, keluarga meyakini penganiayaan tersebut dilakukan lebih dari satu orang.
"Kami meminta agar proses penyidikan lanjutan terhadap lima terduga tersangka lainnya dapat dipercepat untuk memberikan kepastian hukum mengenai status mereka kepada keluarga korban," katanya.
Kronologi Kasus Darso
- Darso terlibat kecelakaan dengan dua temannya Toni dan Feri di di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.
- Tiga bulan kemudian, Darso dijemput enam polisi Polresta Yogyakarta di Dukuh Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, 21 September 2024.
- Darso dibawa keenam polisi itu tak jauh dari rumahnya hanya berjarak sekitar 500 meter.
- Diduga Darso dianiaya hingga kemudian dilarikan ke RS Permata Medika Ngaliyan
NusantaRun Semarang Series Hadirkan Fun Run Kreatif di Momen Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pertumbuhan Pengembang Perumahan di Semarang Kian Pesat, Distaru Ingatkan Patuhi Aturan Tata Ruang |
![]() |
---|
Jumlah Feeder Trans Semarang Terbatas, Pengamat Transportasi Usulkan Menyentuh Banyak Perumahan |
![]() |
---|
Dana Operasional RT Rp25 Juta Cair, Wali Kota Harap Warga Kurang Mampu Tak Lagi Diwajibkan Iuran |
![]() |
---|
Trans Semarang Perlu "Obat" Serius: Peremajaan Armada hingga Restrukturisasi Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.