Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Program Pengentasan Kemiskinan di Jateng Dinilai Kurang Efektif

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, menyoroti efektivitas program pengentasan kemiskinan di Jateng. 

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
RAPAT KOORDINASI - Sejumlah kepala desa dafi beberapa daerah di Jateng mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jateng beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut disebut terdapat 923 desa di Jateng yang masuk kategori miskin. (TRIBUNJATENG/BUDI SUSANTO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, menyoroti efektivitas program pengentasan kemiskinan di Jateng. 

Menurutnya, meskipun anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai ratusan miliar rupiah, hasilnya masih jauh dari harapan.

“Saya sering berkunjung ke daerah dan meminta dibuka anggaran pengentasan kemiskinan. Ternyata, anggarannya sangat besar, bahkan mencapai ratusan miliar dari total anggaran. Namun, program ini tidak berjalan efektif karena baru dibentuk setelah anggaran OPD masing-masing terserap,” ujar Yudi, Kamis (27/2/2025).

Salah satu masalah utama yang ia temukan adalah pola pembentukan Tim Pengendalian Kemiskinan Daerah yang muncul setelah anggaran OPD terserap. 

Akibatnya, program ini tidak menjadi prioritas utama, melainkan hanya mengikuti sisa anggaran yang ada.

Selain itu, Yudi juga menyoroti konsep desa dampingan yang diterapkan oleh Pemprov Jateng. 

Dalam sistem ini, satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab mendampingi satu desa. 

Namun, pendekatan ini dinilai memiliki dampak negatif karena OPD hanya fokus pada tugas utama mereka.

“Misalnya, Dinas Sosial mendampingi satu desa dengan tujuan mengentaskan kemiskinan. Mereka bisa memberikan bantuan usaha atau pengembangan kewirausahaan dengan anggaran yang mereka miliki. Namun, saat desa tersebut membutuhkan bantuan di sektor peternakan, mereka harus bersurat ke Dinas Peternakan yang juga memiliki desa dampingan sendiri,” jelasnya.

Kondisi ini menyebabkan kurangnya sinergi antara OPD, karena masing-masing sudah memiliki target dan indikator kinerja yang ditetapkan sejak awal.

Yudi menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan harus dilakukan dengan kerja sama lintas OPD agar lebih efektif. Apalagi, saat ini terdapat 923 desa di Jateng yang masuk dalam kategori miskin.

“Seharusnya, OPD tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi bersama-sama mendampingi desa agar pengentasan kemiskinan bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia berharap ke depan ada kebijakan yang lebih terstruktur dan terkoordinasi, sehingga program pengentasan kemiskinan tidak hanya menghabiskan anggaran besar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved