Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun

Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun

Penulis: non | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
ILUSTRASI UANG - Segini Gaji dan Tunjangan 6 Petinggi Pertamina, Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun 

Tunjangan Perumahan: Tunjangan untuk tempat tinggal.

Asuransi Purna Jabatan: Premi yang ditanggung perusahaan hingga 25 persen dari gaji tahunan.

Fasilitas Kendaraan: Kendaraan dinas beserta biaya pemeliharaan dan operasional.

Fasilitas Kesehatan: Asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.

Fasilitas Bantuan Hukum: Jika diperlukan untuk kepentingan jabatannya.

Tantiem dan Insentif Kinerja: Bonus berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

2. Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping)

Yoki Firnandi menerima remunerasi yang juga sangat tinggi.

Pada 2022, total remunerasi untuk tujuh direksi dan lima komisaris di perusahaan ini mencapai Rp18,3 miliar.

Dengan rata-rata per direksi diperkirakan memperoleh sekitar Rp2,6 miliar per tahun atau sekitar Rp216 juta per bulan.

Selain gaji, Yoki Firnandi juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti:

Tunjangan Perumahan: Bisa mencapai Rp27,5 juta per bulan.

Tunjangan Transportasi: Menunjang biaya transportasi.

Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK): Satu kali gaji.

Asuransi Purna Jabatan: Premi hingga 25?ri gaji tahunan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved