Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Bakal Hadirkan Pelaku Saat Rekonstruksi Kasus Ayah dan Anak di Blora yang Tewas Diracun

Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025).(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pekan depan.


Pasalnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.


Terduga pelaku juga telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).


Polisi bakal menghadirkan terduga pelaku saat proses rekonstruksi nanti.


"Iya (pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi-red," kata Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).


Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan proses rekonstruksi yang akan digelar itu nanti untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.


Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi.


"Dan membantu penyidik dalam mencocokan antara keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.


Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.


Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.


Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.


Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB. 


Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.


Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved