Berita Kriminal
Polisi Bakal Hadirkan Pelaku Saat Rekonstruksi Kasus Ayah dan Anak di Blora yang Tewas Diracun
Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pekan depan.
Pasalnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.
Terduga pelaku juga telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Polisi bakal menghadirkan terduga pelaku saat proses rekonstruksi nanti.
"Iya (pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi-red," kata Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan proses rekonstruksi yang akan digelar itu nanti untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi.
"Dan membantu penyidik dalam mencocokan antara keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.
Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.
Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.
Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB.
Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.