Berita Jateng
BREAKING NEWS Eks Pegawai Sritex Akan Masuk Kerja Lagi Dalam 2 Pekan
Mantan karyawan Sritex yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan kembali dipekerjakan 2 pekan mendatang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan karyawan Sritex yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan kembali dipekerjakan.
Hal itu diumumkan Menteri Tenaga Kerja Yassierli usai menggelar rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025) siang.
Dalam rapat tersebut diikuti Presiden Prabowo dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator Nurma Sadikin membahas nasib karyawan Sritex yang diputus hubungan kerja (PHK).
Baca juga: 9 Perusahaan Siap Terima Eks Buruh Sritex, Ajukan Syarat Usia
Rencananya, para pekerja akan kembali dipekerjakan dalam kurun waktu 2 minggu lagi.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli usai rapat seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Langkah pemerintah yang akan memperkerjakan kembali para karyawan itu menurut Yassierli diharapkan bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group.
Yassierli akan memastikan hak berupa kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hal PT Sritex Group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi," ujar Yassierli.
"Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," kata dia.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto menambahkan dalam waktu dekat, akan ada pembukaan kembali PT Sritex.
"Harapan kami seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk pekerjaan yang baru, tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari," ujar Slamet.
Diketahui, pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Baca juga: Data PHK Sritex Group: 10.965 Pekerja Terdampak, Disnakertrans Jateng Janjikan 8.000 Lapangan Kerja
Tak hanya pabrik Sritex di Sukoharjo saja, anak perusahaan Sritex Group juga terimbas kondisi pailit.
Akibatnya, karyawan PT Sritex dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) per 26 Februari dan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025.
Total lebih dari 10.000 orang karyawan Sritex Group terkena PHK yang terjadi pada Januari dan Februari 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Gembira, Mantan Karyawan Sritex Bakal Dipekerjakan Kembali Dalam Kurun Waktu 2 Pekan ke Depan
PT Sri Rejeki Isman
PT Sritex Tutup
PHK Massal Buruh Sritex
Sukoharjo
Jawa Tengah
Breakingnews
TribunBreakingNews
| Miliki Asrama Atlet Sendiri, NPCI Jawa Tengah Diharapkan Dongkrak Prestasi |
|
|---|
| Badai Perceraian di Tegal dan Cilacap, Ribuan Istri Pilih Menjanda di Awal 2026 |
|
|---|
| Kemenhaj Sarankan Milenial Jadikan Tiket Haji Sebagai Mas Kawin, Kalau Cerai? |
|
|---|
| Dishanpan Jateng Sebut Sayur dan Ikan Dominasi Sampah MBG, SPPG Didorong Kreatif Sajikan Menu |
|
|---|
| BI Jateng Catat IKK Maret 2026 Tembus 116,52, Konsumen Masih Optimistis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PT-Sritex-Sukoharjo-Tutup.jpg)