PHK Massal Buruh Sritex
Data PHK Sritex Group: 10.965 Pekerja Terdampak, Disnakertrans Jateng Janjikan 8.000 Lapangan Kerja
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal melanda PT Sritex Group setelah perusahaan dinyatakan pailit.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal melanda PT Sritex Group setelah perusahaan dinyatakan pailit.
Berdasarkan data dari kurator yang diterima Dinas Ketenagakerjaan dan Transportasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, total pekerja yang terkena PHK mencapai 10.965 orang.
Berikut rincian PHK Sritex Grup dari Agustus 2024, Januari hingga Februari 2025.
- PHK PT Sinar Panja Jaya Agustus 2024 sebelum pailit
Hak pekerja/pesangon belum diberikan kepada 300 orang
- PHK Januari 2025:
PT Bitratex Semarang: 1.065 orang
- PHK 26 Februari 2025:
PT Sritex Sukoharjo: 8.504 orang
PT Primayuda Boyolali: 956 orang
PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 orang
PT Bitratex Semarang: 104 orang
Per 27 Februari 2025 pukul 23.00 WIB, Disnakertrans Jateng menyampaikan PT Sritex Group resmi berhenti beroperasi.
Manajemen Sritex mencatat ada 12 ribu pekerja yang terdampak. Namun, Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menyebut jumlah pekerja yang di-PHK berdasarkan data mereka adalah 10.965 orang.
Dalam menghadapi badai PHK ini, Pemerintah Daerah Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan bagi korban PHK yang ingin bekerja kembali.
| Maksimal 3 Hari JHT Eks Karyawan Sritex Sudah Masuk Rekening |
|
|---|
| Pengumpulan Berkas Pencairan JHT Eks Karyawan Sritex Dibuka Mulai Besok Rabu |
|
|---|
| Kata Eks Karyawan Sritex Soal Adanya Investor Baru, Cerita Soal Kendala Usia |
|
|---|
| KABAR Terkini Nasib PT Sritex: Bakal Berganti Nama Karena Sudah Ada Investor Baru |
|
|---|
| 9 Perusahaan Siap Terima Eks Buruh Sritex, Ajukan Syarat Usia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PT-Sritex-Sukoharjo-Tutup.jpg)