Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PHK Massal Buruh Sritex

Data PHK Sritex Group: 10.965 Pekerja Terdampak, Disnakertrans Jateng Janjikan 8.000 Lapangan Kerja

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal melanda PT Sritex Group setelah perusahaan dinyatakan pailit. 

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
SRITEX JELANG TUTUP: Pekerja berjalan keluar kawasan Pabrik Sritex Sukoharjo sambil melambaikan tangan saat hari terakhir masuk kerja pada Jumat (28/2/2025). Ribuan pekerja PT Sritex Sukoharjo terdampak PHK setelah pabrik resmi tutup. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal melanda PT Sritex Group setelah perusahaan dinyatakan pailit. 

Berdasarkan data dari kurator yang diterima Dinas Ketenagakerjaan dan Transportasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, total pekerja yang terkena PHK mencapai 10.965 orang.

Berikut rincian PHK Sritex Grup dari Agustus 2024, Januari hingga Februari 2025.

- PHK PT Sinar Panja Jaya Agustus 2024 sebelum pailit

Hak pekerja/pesangon belum diberikan kepada 300 orang

- PHK Januari 2025:

PT Bitratex Semarang: 1.065 orang

- PHK 26 Februari 2025:

PT Sritex Sukoharjo: 8.504 orang

PT Primayuda Boyolali: 956 orang

PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 orang

PT Bitratex Semarang: 104 orang

Per 27 Februari 2025 pukul 23.00 WIB, Disnakertrans Jateng menyampaikan PT Sritex Group resmi berhenti beroperasi. 

Manajemen Sritex mencatat ada 12 ribu pekerja yang terdampak. Namun, Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menyebut jumlah pekerja yang di-PHK berdasarkan data mereka adalah 10.965 orang.

Dalam menghadapi badai PHK ini, Pemerintah Daerah Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan bagi korban PHK yang ingin bekerja kembali.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved