PHK Massal Buruh Sritex
9 Perusahaan Siap Terima Eks Buruh Sritex, Ajukan Syarat Usia
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, angkat bicara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa belasan ribu pekerja PT Sritex
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, angkat bicara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa belasan ribu pekerja PT Sritex.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng siap membantu agar dampak sosial akibat PHK ini tidak semakin meluas.
Menurutnya, Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan hak-hak pekerja Sritex, seperti jaminan hari tua dan jaminan pemutusan hubungan kerja, dapat segera diberikan.
"Kami upayakan hak pekerja Sritex bisa diterima sebelum Lebaran," ujar Luthfi di Kompleks Pemprov Jateng, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Data PHK Sritex Group: 10.965 Pekerja Terdampak, Disnakertrans Jateng Janjikan 8.000 Lapangan Kerja
Selain itu, Pemprov Jateng juga mencari solusi agar para pekerja yang terdampak bisa kembali bekerja.
Salah satu langkahnya adalah merangkul sembilan perusahaan yang telah menyatakan kesediaannya menerima eks pekerja Sritex, dengan syarat usia tidak lebih dari 45 tahun.
Bagi pekerja yang ingin berwirausaha, Pemprov Jateng melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah menyiapkan program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Program ini akan segera digulirkan agar para pekerja memiliki keterampilan baru untuk memulai usaha sendiri.
Selain itu, Pemprov juga berupaya menghadirkan kembali Desk Tenaga Kerja untuk mengawal pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan pesangon bagi eks pekerja Sritex.
"Saat ini, kurator masih terus mendata aset Sritex. Kami akan berusaha agar hak-hak pekerja bisa segera dipenuhi," imbuhnya. (*)
| Maksimal 3 Hari JHT Eks Karyawan Sritex Sudah Masuk Rekening |
|
|---|
| Pengumpulan Berkas Pencairan JHT Eks Karyawan Sritex Dibuka Mulai Besok Rabu |
|
|---|
| Kata Eks Karyawan Sritex Soal Adanya Investor Baru, Cerita Soal Kendala Usia |
|
|---|
| KABAR Terkini Nasib PT Sritex: Bakal Berganti Nama Karena Sudah Ada Investor Baru |
|
|---|
| Data PHK Sritex Group: 10.965 Pekerja Terdampak, Disnakertrans Jateng Janjikan 8.000 Lapangan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/HADIRI-KOORDINASI-Gubernur-Jateng-Ahmad-Luthfi-bersama-Wakil-Gubernur-Jateng-Taj-Ya.jpg)