Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Atap SDN 2 Purwosari Kudus Ambruk Tiba-tiba, 46 Siswa Dipindah

Atap ruang kelas 5 SDN 2 Purwosari, Kudus, ambruk tiba-tiba. KBM 46 siswa dialihkan ke ruang lain. Disdikpora siapkan perbaikan lewat APBD Perubahan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM/ SAIFUL MASUM
ATAP AMBROL - Seorang tenaga pendidik mengecek kondisi ruang kelas 5 di SDN 2 Purwosari Kudus yang atapnya runtuh, Selasa (4/3/2025). Dampaknya, KBM 46 siswa kelas 4, 5, dan 6 terpaksa dialihkan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebuah atap ruang kelas 5 di SDN 2 Purwosari, Kabupaten Kudus, ambrol secara tiba-tiba pada awal 2025.

Pihak sekolah sebelumnya tidak melihat tanda-tanda kerusakan, karena kondisi struktur bangunan kelas tersebut dinilai masih cukup baik.

Kepala SDN 2 Purwosari, Hery Hartati, menyampaikan bahwa atap ruang kelas 5 pertama kali runtuh pada 12 Februari 2025 siang.

Saat kejadian, seluruh siswa telah selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Beruntung, tidak ada korban dalam insiden ini.

"Pada akhir 2024, justru blandar ruang kelas 6 yang hampir runtuh. Kami sudah sangga dengan kayu dan dinilai aman. Tiba-tiba, atap ruang kelas 5 yang ada di sebelahnya justru ambruk," jelas Hery di lokasi, Selasa (4/3/2025).

Ia belum bisa memastikan penyebab utama runtuhnya atap tersebut.

Bisa jadi karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak, struktur atap yang kurang kokoh, dampak dari intensitas hujan tinggi, atau faktor lainnya.

Kerusakan ini juga berdampak pada ruang kelas 4 dan 6 yang berada di sebelahnya.

Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalihkan 46 siswa ke ruang yang lebih aman.

Sebanyak 19 siswa kelas 5 dipindahkan ke ruang UKS, 14 siswa kelas 4 ke ruang kelas 2, dan 13 siswa kelas 6 ke ruang kelas 3.

Sementara itu, siswa kelas 2 dan kelas 3 dialihkan ke laboratorium bahasa dan perpustakaan.

"Setelah kejadian, kami langsung menerapkan skema baru ini agar kegiatan belajar tetap berjalan. Saat ini masih libur awal Ramadan, tapi setelah masuk kembali pada 6 Maret, skema ini tetap digunakan karena kondisi ruang kelas masih membahayakan," tutur Hery.

Meski mengalami keterbatasan ruang, ia memastikan bahwa 90 siswa SDN 2 Purwosari tetap bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Disdikpora Kudus Siapkan Perbaikan Melalui APBD Perubahan
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kota serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.

Pihak sekolah berharap Pemkab Kudus segera mengambil tindakan dengan skema perbaikan cepat terhadap bangunan yang rusak.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, melalui Kabid Pendidikan Dasar Anggun Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kejadian ini.

Saat ini, Disdikpora masih menunggu perhitungan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan di SDN 2 Purwosari.

Perbaikan ini akan diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025.

"Kami sudah menunjuk tim konsultan untuk menghitung kebutuhan anggaran perbaikan di SDN 2 Purwosari. Jika pembahasan APBD Perubahan tahun ini maju, perbaikan bisa segera dilakukan," ujar Anggun.

Ia juga telah meminta Korwil Pendidikan dan pengawas sekolah untuk memantau langsung kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Purwosari.

Hal ini untuk memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berlangsung dengan baik, meskipun fasilitas yang digunakan masih terbatas.

"Untuk penggunaan dana TT (tak terduga) ada mekanisme panjang dan kriteria khusus. Saat ini, kami fokus mengajukan anggaran perbaikan melalui APBD Perubahan," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved