Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra Ditahan! Kasus Dugaan Pemerasan Hingga TPPU

Artis Nikita Mirzani ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan TPPU.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Artis Nikita Mirzani ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani langsung mengenakan seragam orange, berikut juga asistennya, Mail Syahputra.

Keduanya secara resmi ditahan pihak Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam 20 hari ke depan, keduanya akan menginap di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sosok Reza Gladys, Dokter Skincare yang Diperas Nikita Mirzani Rp 4 Miliar, Ini Kronologinya

Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan ke Dokter Reza Gladys

Artis Nikita Mirzani ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/3/2025).

“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).

Bukan hanya Nikita Mirzani, polisi juga menahan asistennya, Mail Syahputra atas kasus serupa.

“Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Reza juga turut melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra.

Baca juga: Kembali Ke Pelukan Ibunda, Lolly Laura Meizani Unggah Video, Ungkap Perlakuan Nikita Mirzani

Baca juga: Sosok Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan ke Dokter Reza Gladys Rp 4 Milliar

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita Mirzani untuk bersilaturahmi.

Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang dan terlapor meminta sejumlah uang Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.

Karena Reza Gladys merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang Rp2 miliar ke sebuah rekening.

“Kemudian pada 15 November 2024 atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai Rp2 miliar,” ujar Kombes Pol Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, Reza Gladys merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp4 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Diperiksa, Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan"

Baca juga: Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan SIHT Kudus, Ini Sosoknya

Baca juga: BREAKING NEWS! Venue Persija Jakarta Vs PSIS Semarang Dipindah ke Tangerang, Digelar Besok Rabu

Baca juga: Kisah Adik Ipar Ditusuk Pria Warga Sukoharjo, Diawali Cemburu Karena Korban Bakal Segera Menikah

Baca juga: Cegah Klaim Fiktif, BPJS Kesehatan Tegal dan Kejaksaan Sosialisasi ke Manajemen Rumah Sakit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved