Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Pemkab Semarang Bakal Tata Tegalpanas dan Gembol Jadi Kawasan Perekonomian Baru

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menjelaskan satu di antara visi misinya setelah kembali terpilih, yakni menata kawasan Tegalpanas dan Gembol.

Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
BUPATI SEMARANG - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menjelaskan satu di antara visi misinya setelah kembali terpilih, yakni menata kawasan Tegalpanas, Kecamatan Bergas dan Gembol, Kecamatan Bawen.

Nantinya, kedua kawasan tersebut akan ditata menjadi kawasan perekonomian baru.

Pasalnya, jika melihat kawasan Tegalpanas, terdapat rumah sakit dan sejumlah pabrik di mana berpotensi meningkatkan perputaran ekonomi.

Baca juga: Seusai Ikut Retret, Bupati Semarang Ngesti Nugraha Sebut Kebijakannya Harus Sinkron dengan Pusat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang juga hendak mengubah stereotip kawasan tersebut yang selama ini dikenal sebagai lokalisasi atau prostitusi.

Ngesti mengungkapkan, rencana itu sebenarnya sudah lama terinisiasi pada pemerintahan periode-periode sebelumnya, namun terkendala pandemi Covid-19.

“Saat itu agar situasi sejuk dan kondusif, kami lakukan kajian dahulu.

Saat ini kajian sudah ada, termasuk penataan itu kami bedah satu per satu,” kata Ngesti, Selasa (4/3/2025).

Dia menambahkan, pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap tanah di sana agar memastikan segala sesuatunya sebelum tertata.

Proses penataan itu akan melalui pembahasan mendalam untuk mengidentifikasi permasalahan termasuk dampak-dampaknya agar menemukan solusi terbaik.

"Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari berbagai pihak untuk menyukseskan rencana ini,” imbuh Ngesti.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menanggapi bahwa pihaknya mendukung rencana tersebut.

Menurut dia, penataan kawasan itu tidak hanya untuk mengurangi prostitusi, tetapi juga untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. 

Meskipun demikian, terdapat sejumlah catatan terkait dengan penataan itu.

“Penataan kawasan ini harus direncanakan dengan matang, termasuk bagaimana kehidupan ekonomi masyarakat sekitar dapat tetap berjalan. 

Dampak sosial ekonomi harus diperhitungkan dengan baik," kata Bondan.

Dia menekankan pentingnya menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat UMKM guna memberikan peluang kepada masyarakat untuk menjadi pelaku usaha.

Persoalan lahan beserta para pemiliknya, lanjut dia, juga menjadi isu tersendiri.

"Apakah itu tanah pemerintah, masyarakat, atau desa. 

Selama semuanya dipersiapkan dengan baik, kami yakin penataan ini akan berjalan lancar," lanjut Bondan.

Baca juga: Pamer Foto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha Sudah Ikut Retret di Magelang

Dia memperkirakan, pemerintah daerah bisa melakukan penataan itu dalam waktu tiga hingga enam bulan.

"Yang paling sulit yaitu menyiapkan skenario setelah penutupan kawasan tersebut. 

Ini membutuhkan keseriusan pemerintah untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” pungkas Bondan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved