Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Sritex Ganti Nama akan Beroperasi Lagi, Kurator Berkomitmen Membayar Hak-hak Karyawan

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) bisa berganti nama bila sudah mendapatkan investor yang baru. Saat ini sudah ada investor yang tertarik untuk menyewa

TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
SRITEX JELANG TUTUP: Pekerja berjalan keluar kawasan Pabrik Sritex Sukoharjo sambil melambaikan tangan saat hari terakhir masuk kerja pada Jumat (28/2/2025). Ribuan pekerja PT Sritex Sukoharjo terdampak PHK setelah pabrik resmi tutup. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) bisa berganti nama bila sudah mendapatkan investor yang baru.

Saat ini sudah ada investor yang tertarik untuk menyewa menyewa alat-alat berat milik PT Sritex.

"Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Kurator Kepailitan Nurma Sadikin, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Nurma mengatakan, alat-alat berat pabrik tekstil itu disewakan untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selama proses lelang berlangsung, para karyawan PT Sritex yang diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dipekerjakan kembali.

"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (yang sewa alat berat Sritex) ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan," ucap Nurma.

 "Jadi nilai value-nya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," sambungnya.

Nurma juga belum bisa memastikan apakah semua karyawan yang dipecat PT Sritex bisa direkrut secara permanen oleh investor baru atau hanya sementara selama alat berat perusahaan tekstil itu disewakan. "Kita tidak bisa pastikan," ucap Nurma.

Sebelumnya, pemerintah turun tangan mencari solusi untuk karyawan PT Sritex Tbk yang menjadi korban PHK setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun menyebut para pekerja yang terkena PHK dapat dipekerjakan dalam dua pekan ke depan setelah alat berat perusahaan tersebut disewakan.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana.

Rapat itu juga diikuti oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator kepailitan Nurma Sadikin.

Dipekerjakan Lagi

Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang sudah di-PHK, dapat dipekerjakan kembali. Hal ini menyusul sudah ada investor yang berminat menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan tekstil itu.

Kurator kepailitan PT Sritex, Nurma Sadikin mengungkapkan, investor tersebut telah menghubungi pihak kurator untuk menyatakan minatnya menyewa alat-alat berat Sritex. Pihaknya berencana mengumumkan siapa investor yang menyewa.

"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana ini karyawan yang telah di-PHK dapat di-hired juga oleh penyewa yang baru," kata Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved