Berita Jateng
BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex: Terbatas 1.000 Pekerja Per Hari
BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
"Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima," kata Etik Suryani.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, Hesnypita, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kelancaran pencairan JHT bagi pekerja terdampak.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp129 Miliar untuk Klaim JHT Eks Karyawan Sritex
"Kami memahami betapa pentingnya dana JHT bagi para pekerja yang mengalami PHK, terutama menjelang hari raya.
Oleh karena itu, kami memastikan bahwa layanan prioritas ini berjalan dengan optimal dan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan haknya tanpa kendala.
Kami juga siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan agar proses pencairan berjalan lancar," terang Hesnypita. (*)
Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral Perkuat Sinergi Penanggulangan Konflik di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bakal Promosikan Langsung Peluang Investasi Pada Ajang CJIBF di Jakarta |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Fokuskan Peningkatan Infrastruktur Pada Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Ratusan Seniman Akan Ramaikan Gelaran Pasar Raya di Solo |
![]() |
---|
Taj Yasin Meminta Agar Para Santri Serius Ikuti Pelatihan Sinematografi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.