BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp129 Miliar untuk Klaim JHT Eks Karyawan Sritex
BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan Rp 129 miliar untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan Rp 129 miliar untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Pantauan di Gedung Serba Guna Sritex, eks karyawan tampak antre menunggu pemberkasan untuk klaim JHT pada Rabu (5/3/2025).
BPJS Ketenagakerjaan Solo menyiapkan 10 loket untuk melayani para eks karyawan.
BPJS ketenagakerjaan menyiapkan Rp 129 miliar untuk klaim JHT eks karyawan Sritex.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyono menyampaikan, pelayanan jemput bola ini wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun eks karyawan Sritex terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Setelah selesai pemberkasan, terangnya, JHT akan disalurkan kepada karyawan melalui rekening bank masing-masing.
"Setiap hari 1.000 orang (dilayani). 2-3 hari sudah terima JHT-nya," katanya kepada wartawan di sela meninjau pelaksanaan layanan jemput bola.
Setelah penyaluran JHT, pihaknya berharap eks karyawan Sritex dapat hidup layak dan ekonominya tidak terganggu selama Ramadan.
Di samping itu dia berharap eks karyawan Sritex dapat bekerja kembali dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan kali ini, pihaknya juga menyosialisasikan terkait pengurusan JKP yang mengharuskan masyarakat mengakses siapkerja.kemenaker.co.id.
"8 hari kita selesaikan JHT, kemudian JKP," ucapnya.
Bupati Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo tampak meninjau pelayanan BPJS on the spot tersebut.
Etik mengatakan, turut prihatin dengan adanya karyawan yang mengalami PHK.
Pemkab berupaya membantu dengan menjembatani eks karyawan Sritex dengan perusahaan di sekitar Sukoharjo dan sekitarnya yang membuka lowongan pekerjaan.
| BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Pastikan Layanan Kecelakaan Kerja Semakin Cepat dan Tepat |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Ajak Pekerja Go Digital Lewat Aplikasi JMO |
|
|---|
| Perusahaan Didorong Alokasikan Sebagian CSR untuk Perlindungan Pekerja Rentan |
|
|---|
| 250 Atlet Pencak Silat Terlindungi Jaminan Ketenagakerjaan |
|
|---|
| BPJSTK Genjot Penggunaan JMO Lewat Grebeg Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/JHT-Sritex.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.