Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ini Alasan Polisi Belum Menahan Pemuda yang Merekam Mahasiswi Mandi di Kamar Kos

Polisi belum menahan MS (19), terduga pelaku perekaman mahasiswi ketika tengah mandi di kamar kos.

Editor: rival al manaf
istimewa
ILUSTRASI - Ilustrasi video mahasiswi mandi. Seorang pemuda diperiksa polisi karena diduga merekam mahasiswi mandi di Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi belum menahan MS (19), terduga pelaku perekaman mahasiswi ketika tengah mandi di kamar kos.

Hal itu karena saat diperiksa video yang dimaksud diduga sudah dihapus.

Meski demikian, kini aparat sedang melakukan uji forensik untuk membuktikan bahwa video itu pernah direkam dengan ponsel tersebut.

Baca juga: Niat Masak Sahur, Keluarga di Tegal Malah Terbakar Akibat Kebocoran Gas Melon

Baca juga: Saran Nyleneh Ahmad Dhani untuk Timnas: Pemain Luar Negeri 40 Tahun Dijodohkan Wanita Indonesia

Peristiwa perekaman mahasiswi mandi itu terjadi di Jalan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo belum ditahan. 

Sebab, barang bukti hasil rekaman sudah dihapus.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, terduga pelaku lebih dahulu menghapus hasil perekaman korban, MV (21), ketika sedang mandi.

"Jadi saat ada yang bertamu dan dia (korban) mandi, kemudian CCTV terlihat yang bersangkutan (pelaku) lagi merekam ke kamar mandi," kata Aris, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/3/2025).

"Tetapi bentuk hasil rekamannya sampai saat ini masih belum kami dapatkan, karena sudah dihapus. Jadi sebelum (handphone pelaku) diserahkan, sudah dihapus (videonya)," ucapnya.

Saat ini, kata Aris, penyidik telah menyita handphone milik terduga pelaku untuk dicek.  

Akan tetapi, mereka masih menunggu hingga hasil lab forensiknya keluar.

"BB (barang bukti)-nya lagi kita bawa ke Labfor, karena BB-nya (video) sudah dihapus, enggak ada di handphone-nya.

Sekarang masih menunggu proses penyelidikan di Labfor," ujarnya.

Dengan demikian, aparat kepolisian masih belum menahan terduga pelaku perekaman di kamar mandi indekos tersebut.

 "(Terkait penahanan pelaku) BB (barang bukti)-nya belum ada, masih proses penyelidikan. Intinya masih kami proses, kami menunggu barang buktinya, barang bukti terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik)," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, korban, MV mengatakan bahwa peristiwa dugaan perekaman terjadi pada Jumat (21/2/2025) lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved