Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Menyudahi Polemik Tarawih/Witir 23/11 Rakaat Menuju Toleransi, Moderasi, dan Ukhuwah Islamiyah

Polemik seputar jumlah rakaat shalat tarawih dan witir—apakah 23 atau 11 rakaat—sepertinya masih menjadi perdebatan yang tak kunjung

Editor: muh radlis
IST
Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E Dosen FEBI UIN Saizu Purwokerto 

Mereka tidak hanya fokus pada kegiatan ibadah, tetapi juga pada penguatan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan umat.

Ini adalah teladan yang patut kita tiru. Masjid seharusnya menjadi pusat peradaban, bukan sekadar tempat ibadah ritual.

Sayangnya, masih banyak masjid dan musala di Indonesia yang hanya fokus pada kemegahan bangunan, tanpa memikirkan bagaimana memberdayakan umat.

Banyak masjid yang megah, tetapi tidak terawat dan kotor.

Di bulan Ramadan, masjid-masjid ini hanya ramai di minggu pertama, lalu sepi kembali di minggu-minggu berikutnya.

Ini menunjukkan bahwa kita masih terjebak dalam rutinitas dan formalitas, tanpa memahami esensi dari keberadaan masjid sebagai pusat peradaban.

Polemik tentang jumlah rakaat tarawih dan witir seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan yang menguras energi.

Perdebatan ini hanya akan menjadi bahan tertawaan orang lain, karena menunjukkan ketidakdewasaan kita dalam beragama.

Ajaran Islam tentang akhlak karimah (akhlak mulia) seolah tidak ada artinya jika kita masih sibuk berdebat tentang hal-hal yang sepele.

Sudah saatnya kita mengubah pola pikir dan sikap kita ke arah yang lebih positif dan memberdayakan.

Masjid dan musala seharusnya menjadi pusat kegiatan umat Muslim yang komprehensif, tidak hanya terbatas pada ibadah ritual.

Umat Muslim harus membuktikan bahwa masjid bisa menjadi tempat untuk penguatan pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan bidang-bidang lainnya.

Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat peradaban yang memajukan umat.

Dalam konteks akademik, kita juga perlu mengedepankan pendekatan yang moderat dan toleran.

Perbedaan pendapat dalam masalah furu’iyyah seperti jumlah rakaat tarawih dan witir seharusnya tidak menjadi penghalang untuk bekerja sama dalam hal-hal yang lebih penting, seperti penguatan pendidikan dan pemberdayaan umat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved