Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Kesehatan Semarang 

Bulan Ramadhan Semakin Nyaman Urus JKN Bisa Lewat Pandawa

Memasuki bulan Ramadhan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang tetap memberikan pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Meski waktu p

BPJS SEMARANG
Bulan Ramadhan Semakin Nyaman Urus JKN Bisa Lewat Pandawa 

TRIBUNJATENG.VOM, SEMARANG -- Memasuki bulan Ramadhan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang tetap memberikan pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Meski waktu pelayanan di kantor cabang tutup lebih cepat, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses Pelayanan Adminstrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Kamis (6/3).

“Memang pelayanan kami di kantor cabang hanya dibuka mulai dari Pukul 08.00 sampai dengan 13.30 selama bulan ramadhan. Namun, kami pastikan pelayanan bagi peserta tetap optimal melalui berbagai kanal layanan non tatap muka seperti PANDAWA,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy.

Layanan Administrasi pada PANDAWA  beroperasi mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 dari Senin sampai dengan Jumat. Namun, bukan berarti peserta tidak bisa mengakses layanan administrasi diluar jam tersebut.

Hanya saya, jika peserta JKN mengakses layanan PANDAWA di atas pukul 17.00, maka pelayanan akan diproses di hari berikutnya.

“Peserta cukup mengakses melalui whatsapp pada nomor 08118165165. Tak hanya bisa dimanfaatkan saat bulan Ramadhan saja, layanan ini dapat dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat yang ingin mengurus kepesertaan JKN namun terkendala jarak dan waktu,” ujarnya.

Tak hanya pelayanan administrasi saja, melalui PANDAWA  peserta dapat memanfaatkan pelayanan informasi.

Pada menu ini peserta dapat melakukan cek status kepesertaan, cek tagihan iuran, cek virtual account, skrining kesehatan, mengakses info JKN, mengakses panduan layanan dan mencari lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, jika peserta ingin menyampaikan pengaduan atas pelayanan kesehatan, PANDAWA juga telah mengakomodir.

Pada layanan pengaduan, peserta akan diarahkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) untuk menginformasikan pengaduan atau permintaan informasi dari peserta JKN.

“Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, baik yang telah telah terdaftar sebagai peserta JKN maupun peserta yang belum terdaftar.

Gratis tidak dipungut biaya apapun,  yang terpenting siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai panduan yang disampaikan melalui PANDAWA,” tambahnya.

Seperti halnya, Ananda Dewi mahasiswa Universitas Negeri Semarang ini telang berulangkali memanfaatkan kanal layanan PANDAWA untuk mengurus kepsertaan JKN.

“Kepesertaan JKN saya memang ikut orang tua yang terdaftar sebagai PNS. Saya sering memanfaatkan PANDAWA untuk memperpanjang kepesertaan, karena saya sudah berusia diatas 21 tahun itu harus di update setiap tahunnya,” ucap Dewi.

Dewi mengaku ia hanya perlu memenuhi berbagai persayaratan dokumen yang telah disebutkan pada kanal layanan PANDAWA, seperti  KTP, kartu keluarga serta surat keterangan yang menyatakan dirinya masih menempuh pendidikan kuliah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved