Berita Tegal
Pertamina Sidak Kualitas BBM di SPBU Gatsu Tegal, Begini Hasilnya
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama tim UPTD Metrologi Legal Kota Tegal melakukan sidak di SPBU Gatsu Tegal, Kamis (6/3/2025)
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama tim UPTD Metrologi Legal Kota Tegal melakukan sidak di SPBU Gatsu (Gatot Subroto), Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Kamis (6/3/2025).
Kegiatan sidak kali ini untuk memastikan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo sesuai spesifikasinya.
Tak hanya mengecek kualitas BBM, sidak kali ini juga memeriksa alat tera SPBU Gatsu untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan sesuai.
Baca juga: Tim Gabungan Cek Kualitas BBM di SPBU Kudus, Begini Hasilnya
Untuk semakin meyakinkan bahwa kualitas BBM di SPBU Gatsu Tegal sesuai spesifikasinya, petugas menuangkan BBM masing-masing jenis ke wadah yang sudah disiapkan kemudian melihat apakah warnanya sesuai atau tidak.
Pada proses identifikasi terlihat jelas bahwa untuk BBM jenis Pertamax berwarna biru.
Kemudian untuk BBM jenis Pertamax Turbo berwarna merah.
Sedangkan untuk BBM jenis Pertalite berwarna hijau.
Sehingga masing-masing BBM sangat terlihat jelas perbedaannya.
Fungsional Penera Tingkat Mahir Kota Tegal, Sandi Satria, menjelaskan hasil sidak yang dilakukan pihaknya bersama tim Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dan DIY di SPBU Gatsu.
Menurut Sandi, hasilnya tidak ditemui adanya indikasi kecurangan atau penyimpangan dilihat dari hasil takaran.
"Artinya takaran dari bejana 20 liter sesuai dengan ketentuan. Pengujian yang dilakukan yakni menguji volume BBM menggunakan bejana standar 20 liter," jelas Sandi, pada Tribunjateng.com.
Diterangkan Sandi, untuk Pertalite per 20 liter masih masuk batas toleransi kesalahan yaitu 0,2 persen, kemudian Pertamax Turbo 0,3 persen dan Pertamax 0,2 persen.
Adapun untuk pengecekan atau biasanya disebut tera ulang, secara periodik dilakukan Metrologi setahun sekali.
Pemilik usaha SPBU wajib melakukan tera ulang maksimal setahun sekali.
"Untuk di Kota Tegal keseluruhan aman dan hasilnya bagus sesuai ketentuan Metrologi khususnya dari segi takaran. Sejauh ini kami sudah memeriksa sekitar 9 SPBU ditambah 3 SPBN di wilayah Kota Tegal sehingga total ada 12 dari Januari sampai Desember 2024," terangnya.
| Terima Kunjungan Resmi Dubes Palestina, Bupati Tegal Ischak Pererat Jalur Diplomasi dan Kemanusiaan |
|
|---|
| Kisah Inpiratif Nur Istiqomah Wisudawan Universitas Harkat Negeri, Keterbatasan Bukan Penghalang |
|
|---|
| 635 Peserta Meriahkan FASI IX Kabupaten Tegal, Pemkab Dorong Generasi Qurani Berprestasi |
|
|---|
| Pemkab Tegal Serahkan Tujuh Mobil Ambulans, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Warga |
|
|---|
| 293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Ischak Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pertamina-Patra-Niaga-Jateng-DIY-Cek-Kualitas-BBM.jpg)