Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dibangun Rp 40 M, Berapa Total Kerugian Hibisc Fantasy Seusai Dibongkar? Dedi Mulyadi Siap Ganti

Dibangun Rp 40 M, Berapa Total Kerugian Hibisc Fantasy Seusai Dibongkar? Dedi Mulyadi Siap Ganti

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
HIBISC FANTASY PUNCAK - Foto gapura Hibisc Fantasy Puncak seusai dibongkar, Bogor, Jabar, Kamis (6/3/2025). Dibangun Rp 40 M, Berapa Total Kerugian Hibisc Fantasy Seusai Dibongkar? Dedi Mulyadi Siap Ganti. 

Dibangun Rp 40 M, Berapa Total Kerugian Hibisc Fantasy Seusai Dibongkar? Dedi Mulyadi Siap Ganti

TRIBUNJATENG.COM - Tempat rekreasi Hibisc Fantasy Puncak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, resmi dibongkar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi dan meninjau pelanggaran tata ruang yang terjadi.

Hibisc Fantasy Puncak diketahui dikelola oleh PT Jaswita, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.

Perusahaan ini awalnya mengajukan izin pembangunan untuk lahan seluas 4.800 meter persegi.

Namun dalam praktiknya, pengembangan meluas hingga 15.000 meter persegi.

Dengan demikian, ada 11.000 meter persegi lahan tidak berizin.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan serta kesempatan bagi pengelola untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar.

Namun, karena tidak diindahkan, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan membongkar secara paksa.

"Sudah diberikan peringatan, sudah dilakukan pemanggilan, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, permintaan untuk membongkar sendiri juga diabaikan. Karena itu, perintah saya adalah bongkar," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan lingkungan serta menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan milik pemerintah sendiri.

"Kita bongkar karena menimbulkan problem bagi lingkungan."

"Saya tidak segan, walaupun ini PT BUMD milik Provinsi Jawa Barat."

"Ini untuk memberi contoh. Siapapun yang melanggar harus ditindak, meskipun itu lembaga bisnis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat," lanjutnya.

Dedi Mulyadi juga menyoroti bahwa salah satu penyebab utama banjir di kawasan Puncak adalah pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved