Berita Regional
Nasib Janda Bunuh Kekasih Karena 3 Tahun Cuma Diajak Pacaran, Divonis 12 Tahun Penjara
Tiga tahun tak dinikahi, seorang janda 6 anak nekat bunuh kekasih Sutoyo hingga divonis 12 tahun penjara.
Editor:
raka f pujangga
google
Ilustrasi pembunuhan - Tiga tahun tak dinikahi, seorang janda Bahdaniar alias Emi Binti Muhammad Idris (38) yang memiliki 6 anak tega membunuh kekasih Yohanis Sutoyo (43). Akibat perbuatan tersebut yang bersangkutan divonis 12 tahun penjara.
Meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum, merupakan tulang punggung keluarga, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan.
Saat ini, Bahdaniar tetap ditahan dan masa penahanannya akan dikurangkan dari total vonis yang dijatuhkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Kekasihnya Karena Tak Kunjung Dinikahi, Janda di Nunukan Divonis 12 Tahun Penjara"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Polda DIY Bantu Bandar Judi? Usai Tangkap 5 Orang yang "Akali" Sistem Judi Online, Netizen Heran! |
![]() |
---|
Santri Ponpes Dirawat Setelah Dianiaya dan Dibully Kakak Kelas di Asrama |
![]() |
---|
Kebocoran Gas Picu Ledakan di Pertamina Subang, 2 Pegawai Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pesta Miras di Tempat Karaoke Berujung Maut, 2 Wanita Tewas dan 1 Dirawat |
![]() |
---|
Suami Cekik Istri hingga Tewas, Berawal Ribut soal Isi Chat di HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.