Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Rumah Ridwan Kamil di Bandung Digeledah KPK, Sudah Ada Tersangka

Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).

|
Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
DIGELEDAH KPK - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpose seusai menjadi narasumber dalam program live Gaspol di kantor redaksi Kompas.com, Jakarta, Rabu (18/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi menyebut penggeledahan di kediaman mantan gubernur Jawa Barat itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank.

"Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah) terkait perkara perbankan," katanya, Senin (10/3/2025).

Dikabarkan sudah ada tersangka dari kasus tersebut namun belum diumumkan oleh KPK.

Baca juga: Pemkab Jepara Ikuti Peluncuran Indikator MCP, Ketua KPK Ingatkan Pengaruh Besar Tak Sekadar Skor

Baca juga: Inilah 11 Mobil Mewah Milik Japto Soerjosoemarno Pemuda Pancasila Disita KPK: 2 Mobil Rp 5,2 Miliar

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan perbankan.

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," kata Setyo.

 Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik.

Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," kata jenderal polisi bintang tiga ini. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved