Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karanganyar

Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Ini Tanggapan Sekda Karanganyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta CPNS dan PPPK yang terdampak terkait pengunduran pengangkatan untuk bersabar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
PENGUNDURAN PENGANGKATAN PPPK DAN CPNS. Sekda Karanganyar, Timotius Suryadi memberikan keterangan kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Senin (10/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta CPNS dan PPPK yang terdampak terkait pengunduran pengangkatan untuk bersabar.

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan surat yang berisi tentang pengunduran CPNS yang semula pada April menjadi Oktober 2025. Sementara itu pengangkatan PPPK 2024 diundur menjadi Maret 2026.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Pemkab Karanganyar sebelumnya membuka formasi PPPK tahap 1 sejumlah 260 formasi dan CPNS sejumlah 175 formasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, secara umum PPPK yang belum diangkat sudah menjalankan tugasnya di formasi masing-masing. Menurutnya adanya pengunduran jadwal pengangkatan tersebut tidak terdampak terhadap kinerja.

"Secara kelangsungan pekerjaan tidak terpengaruh terhadap pelaksanaan tugas," katanya kepada Tribunjateng.com di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (10/3/2025)

Dia menuturkan, pemerintah pusat sudah memperhitungkan secara matang terkait kebijakan tersebut. Dalam hal ini pemda hanya bisa mengikuti kebijakan dari pusat.

"Semua sudah diatur sesuai mekanisme. Tentu kami dengan segala hormat mohon teman-teman untuk menyikapinya dengan dewasa," terangnya.

Pihaknya berharap CPNS dan PPPK dapat memperluas pandangannya terkait kebijakan ini di tengah situasi efisiensi dan upaya pemerintah melayani masyarakat. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved