Tampang Si Botak ASN Jateng Jadi Calo Penerimaan CPNS, Bisa Nikmati Uang Korupsi Rp 900 Juta
Seorang calo penerimaan ASN Kejaksaan di Jawa Tengah dilimpahkan ke Kejari Semarang. Tersangka diduga menerima uang hingga Rp 900 juta.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Calo penerimaan ASN di lingkungan Kejaksaan Jawa Tengah dilimpahkan ke Kejari Semarang, Senin (10/3/2025).
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Semarang, Agus Sunaryo, mengatakan calo ASN itu berinisial MBJ.
Tersangka merupakan ASN yang dijerat tindak pidana korupsi penerimaan uang terkait seleksi Kejaksaan tahun 2021.
"Modusnya, korban mendaftar CPNS lalu meminta bantuan pelaku agar diterima. Namun faktanya, uang sudah diberikan tapi tidak ada surat keputusan," ujarnya.
Dalam kasus ini, terdapat enam orang korban dengan nilai uang yang disetorkan berkisar Rp 120 juta hingga Rp 200 juta per orang.
"Total uang yang diterima mencapai Rp 900 juta," tuturnya.
Enam korban tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Kejaksaan.
Pelaku dijerat Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pelaku saat ini ditahan di Rutan Kelas I Semarang," tandasnya.
Detik-detik Bom Molotov Meledak Saat Aksi Tawuran Remaja Semarang Utara, Polisi Tangkap 1 Pelaku |
![]() |
---|
Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025 |
![]() |
---|
Michael dan Alessandro Jonethen, Duo Kembar Dari Loyola yang Kompak di DBL Semarang |
![]() |
---|
Aksi Zevanya Diandra Antarkan Nusaputera Raih Kemenangan Dramatis di DBL Semarang 2025! |
![]() |
---|
Kata Pelatih PSIS Setelah Timnya Kalah dari Persipura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.