Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tampang Si Botak ASN Jateng Jadi Calo Penerimaan CPNS, Bisa Nikmati Uang Korupsi Rp 900 Juta

Seorang calo penerimaan ASN Kejaksaan di Jawa Tengah dilimpahkan ke Kejari Semarang. Tersangka diduga menerima uang hingga Rp 900 juta.

KEJARI SEMARANG
WAJAH ASN KORUPTOR: Seorang calo penerimaan ASN Kejaksaan di Jawa Tengah dilimpahkan ke Kejari Semarang. Tersangka diduga menerima uang hingga Rp 900 juta. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG Calo penerimaan ASN di lingkungan Kejaksaan Jawa Tengah dilimpahkan ke Kejari Semarang, Senin (10/3/2025).

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Semarang, Agus Sunaryo, mengatakan calo ASN itu berinisial MBJ.

Tersangka merupakan ASN yang dijerat tindak pidana korupsi penerimaan uang terkait seleksi Kejaksaan tahun 2021.

"Modusnya, korban mendaftar CPNS lalu meminta bantuan pelaku agar diterima. Namun faktanya, uang sudah diberikan tapi tidak ada surat keputusan," ujarnya.

Dalam kasus ini, terdapat enam orang korban dengan nilai uang yang disetorkan berkisar Rp 120 juta hingga Rp 200 juta per orang.

"Total uang yang diterima mencapai Rp 900 juta," tuturnya.

Enam korban tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Kejaksaan.

Pelaku dijerat Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pelaku saat ini ditahan di Rutan Kelas I Semarang," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved