Berita Pekalongan
Kota Pekalongan Terima Anggaran DBHCHT Tahun 2025 Rp21,5 Miliar
Pemkot Pekalongan menerima anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp21,5 miliar.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan menerima anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp21,5 miliar.
Angka tersebut meningkat signifikan, dibandingkan tahun lalu sebesar Rp14 Miliar.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, banyaknya perolehan dana cukai ini selaras dengan banyaknya perokok aktif dan sebagai pembeli cukai terbesar, sehingga harapannya ada langkah untuk mencegah anak dibawah umur agar tidak menjadi generasi perokok, baik dari peran pemerintah, orang tua, guru dan lingkungan sekitarnya.
Baca juga: 100 Hari Kerja Wali Kota Pekalongan Aaf Komitmen Wujudkan Pemerintah yang Responsif Bagi Masyarakat
"Ketika retret di Magelang, saya sudah saling berdiskusi dengan Wali Kota maupun bupati dari daerah-daerah lain terkait perolehan dana cukai ini."
"Rata-rata mereka hanya kisaran Rp 7 miliar hingga Rp 15 miliar, tapi Kota Pekalongan bisa mencapai Rp 21,5 Miliar dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak. Saya sempat kaget, karena daerah lain tidak banyak begitu, dan tahun lalu hanya di angka Rp 14 miliar," ucapnya, Selasa (11/3/2025).
Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mengaku bersyukur, di Kota Pekalongan belum ada pabrik rokok ilegal dan berharap seterusnya tidak ada.
Sebelumnya, jajaran Pemkot Pekalongan juga sudah memusnahkan 50 ribu batang rokok ilegal, hasil temuan operasi cukai selama tahun 2024 dengan bekerja sama dengan kantor Bea Cukai Tegal beberapa waktu lalu.
"Perolehan dana cukai ini dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan kemaslahatan untuk masyarakat Kota Pekalongan, di antaranya mengcover BPJS Kesehatan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC), BPJS Ketenagakerjaan, pemberian bantuan sosial, sosialisasi hingga fasilitasi pelatihan keterampilan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinperinaker setempat."
"Alhamdulillah sekarang sangat minim ditemukan rokok ilegal di warung maupun di pasar, kita sosialisasikan terus gempur rokok ilegal kepada pedagang maupun generasi muda. Sebab, rokok ilegal ini tentu sangat merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai," tambahnya. (Dro)
Baca juga: Kota Pekalongan Bakal Bangun Kolam Renang Berstandar Nasional
tribunjateng.com
Kota Pekalongan
Pekalongan
DBHCHT
cukai
tembakau
wali kota pekalongan
Achmad Afzan Arslan Djunaid
Pemkot Pekalongan
27 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Petugas Puskesmas di Pekalongan Cek Kualitas Air dan Udara Rumah Warga |
![]() |
---|
Ular Piton Jumbo Ngumpet di Plafon, Damkar Kota Pekalongan Jebol Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Bekali Pelajar Ilmu Pasar Modal, Cegah Investasi Ilegal Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.