Berita Regional
Pemilik SPBU Pertamina Terancam Pidana Kasus Bensin Oktan 87 Dioplos Pertalite
Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal bensin oktan 87 yang dipakai untuk mengoplos BBM jenis Pertalite.
TRIBUNJATENG.COM - Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal bensin oktan 87 yang dipakai untuk mengoplos BBM jenis Pertalite.
Termasuk ancaman pidana terhadap pemilik SPBU dan suplier dari bensin oktan 87 tersebut.
Baca juga: Terbongkar! SPBU di Medan Oplos Pertalite dengan Bensin Oktan 87, Berawal Kecurigaan Warga
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan pihaknya masih mendalami dokumen serta keterangan tersangka yang telah ditahan.
“Di antaranya, sopir dan kernet itu kan pekerja diduga dari pihak gudang sumber BBM ilegal itu, atau oknum penyelewengan BBM,” ujar Bayu kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Selasa (11/3/2025).
“Saat ini, masih kita telusuri sumber (oktan 87) itu,” lanjutnya.
Bayu menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk memeriksa pemilik SPBU untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya.
“Kita akan mengarah ke situ. Kita harus jelas betul, bahwa yang kita target ini memenuhi syarat atau spek legal dalam hal penindakan,” katanya.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi BBM ke SPBU.
“Tentu kita akan bersinergi dengan APH untuk memperketat pengawasan. Kejadian ini menjadi masukan bagi kami, ternyata modus seperti ini sangat patut untuk diwaspadai semua pihak,” ujar Susanto kepada Kompas.com.
Direktur Operasional PT Miduk Arta, Rajamin Sirait, meminta polisi agar tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka yang telah diamankan.
"Ya kita meminta agar orang di balik tiga tersangka turut diungkap polisi. Ini kepentingan siapa, pemilik SPBU siapa.
Pasti ini sepengetahuannya (pemilik). Atau apakah SPBU disewakan kepada pihak lain. Tentu ini mesti diselidiki," kata Rajamin saat diwawancarai di Jalan Abdullah Lubis, Selasa (11/3/2025).
Ia juga meminta polisi menelusuri asal minyak dan penyedia bahan oplosan, karena praktik ini merugikan masyarakat dan negara.
"Pelaku utama yaitu sebagai penyedia, supplier. Kan dia juga merugikan negara. Minyak ini dibeli dari mana, kan secara langsung Pertamina atau pemerintah rugi. Jadi kita harapkan jangan hanya sampai ketiga tersangka ini saja. Tapi supplier, pemilik SPBU juga," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mengintai mobil tangki minyak ilegal yang masuk ke SPBU Nagalan pada Rabu (5/3/2025) malam.
Tangis Histeris Gemparkan Desa, Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga |
![]() |
---|
Mantan Tukang Bakso Keliling Didor Polisi Setelah Curi 6 Laptop di Tempat Dulu Biasa Mangkal |
![]() |
---|
Rekam Majikan Tanpa Busana, ART dan Sekuriti Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Seorang Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Sumur |
![]() |
---|
Pelukan Ayah Prada TNI Lucky dan CPR Jantung Tak Mampu Selamatkan Nyawanya: Tuhan Beri Kesempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.