Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Gerakan SMART Ranting Berkemajuan Menurut Prof. Jebul Suroso
Ranting Muhammadiyah Manggarai, Jakarta Selatan, kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu ranting yang aktif
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Ranting Muhammadiyah Manggarai, Jakarta Selatan, kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu ranting yang aktif dalam gerakan dakwah Islam berkemajuan.
Dalam rangka Safari Ramadan, Prof. Dr. Jebul Suroso, Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), hadir untuk menyampaikan konsep SMART Ranting Berkemajuan, sebuah strategi untuk memperkuat peran ranting Muhammadiyah dalam membangun umat dan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Prof. Jebul mengungkapkan bahwa ranting memiliki peran fundamental dalam membangun kekuatan Muhammadiyah dari tingkat akar rumput.
Ia menegaskan bahwa jika ranting kuat, maka persyarikatan Muhammadiyah akan semakin berkembang pesat.
"Saya melihat semangat yang luar biasa dari Ranting Manggarai. Dengan kehadiran jamaah yang didominasi oleh anak muda, ini menjadi pertanda bahwa masa depan Muhammadiyah akan terus bertumbuh dan berkembang.
Ranting memiliki peran krusial dalam membesarkan Muhammadiyah karena di sinilah awal gerakan dakwah dimulai," ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi penguatan ranting, Prof. Jebul memperkenalkan Gerakan SMART Ranting Berkemajuan, sebuah pendekatan yang terdiri dari lima aspek utama untuk memastikan Muhammadiyah tetap relevan dan berkembang di tengah tantangan zaman.
Pertama, Silaturahmi, di mana ranting harus aktif menjalin hubungan dengan sesama anggota dan masyarakat luas.
Kegiatan seperti kajian rutin dan pertemuan bermanfaat menjadi sarana utama dalam membangun solidaritas dan kebersamaan.
Kedua, Manajemen Organisasi yang Baik, di mana setiap ranting Muhammadiyah harus memiliki tata kelola organisasi yang tertata dengan rapi dan profesional.
Menurutnya, Muhammadiyah diakui sebagai organisasi besar karena sistem manajemennya yang tertib dan modern.
Ketiga, Action, yaitu memastikan bahwa ranting Muhammadiyah memiliki aktivitas yang berfokus pada tujuan utama, yaitu membesarkan Muhammadiyah dan memperkuat gerakan dakwahnya.
Keempat, Revitalisasi, yang menekankan pentingnya pembaruan dalam ranting agar terus berkembang dan mampu menjawab tantangan zaman.
Selain memperkuat struktur organisasi, Muhammadiyah juga harus mengembangkan amal usahanya agar semakin berdampak luas bagi masyarakat.
Kelima, Transformasi Digital, sebagai langkah strategis dalam menghadapi era digitalisasi. Prof. Jebul menegaskan bahwa Muhammadiyah harus mengoptimalkan media sosial dan teknologi digital dalam menyebarkan syiar dakwah.
Dakwah yang santun, inspiratif, dan dikemas dengan baik akan lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.
"Ranting tidak boleh berhenti berkembang. Digitalisasi dakwah adalah keniscayaan.
Jika Muhammadiyah ingin semakin besar, kita harus memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital untuk menyebarkan nilai-nilai Islam berkemajuan.
Dakwah harus dikemas dengan baik agar lebih menarik dan menjangkau generasi muda," tambahnya.
Prof. Jebul Suroso menutup dengan pesan agar ranting-ranting Muhammadiyah tidak hanya fokus pada dakwah spiritual, tetapi juga membangun gerakan sosial yang nyata di tengah masyarakat.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, Muhammadiyah dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadaban. (*)
Rektor UMP Luncurkan Kampung Inggris Purwokerto di Kota Lama Banyumas |
![]() |
---|
KSR PMI UMP Sukses Gelar RCOC 2025, 381 Relawan Muda PMR se-Indonesia Berpartisipasi |
![]() |
---|
UMP Gelar Turnamen Voli Antar-dusun di Wonosobo, Gaungkan Semangat Kemerdekaan dan Sportivitas |
![]() |
---|
Dari Banjarnegara ke Seoul: Nurbaety Lega, Alumni UMP Menginspirasi di Panggung Internasional |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Dosen KKN UMP Dorong Legalitas Jamu Gendong Lewat Pelatihan CPPB-IRT di Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.