Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Mahasiswa dan Dosen KKN UMP Dorong Legalitas Jamu Gendong Lewat Pelatihan CPPB-IRT di Purbalingga

Upaya peningkatan mutu dan legalitas produk jamu tradisional terus digalakkan melalui program pemberdayaan masyarakat.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
JAMU GENDONG: Mahasiswa dan dosen UMP memberikan pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) bagi pelaku usaha jamu gendong di Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Pelatihan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (KKN-PMM). (Dok UMP) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Upaya peningkatan mutu dan legalitas produk jamu tradisional terus digalakkan melalui program pemberdayaan masyarakat. 

Salah satu inisiatif konkret dilakukan melalui pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) bagi pelaku usaha jamu gendong di Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. 

Pelatihan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (KKN-PMM), yang melibatkan mahasiswa dan dosen dari berbagai perguruan tinggi dengan dukungan pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI melalui skema anggaran tahun 2025. 

Acara dibuka oleh pembina kelompok jamu gendong, Andi Pranowo, M.Pd, yang menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan untuk mendukung para pelaku usaha jamu dalam memenuhi ketentuan hukum dan standar keamanan pangan. 

“Pelaku usaha tradisional perlu didampingi secara intensif agar bisa berkembang dan mampu memenuhi ketentuan yang ditetapkan, baik dari sisi higienitas maupun aspek legalitas,” ujar Andi dalam sambutannya. 

Sebagai narasumber utama, hadir Dr. apt. Erza Genatrika, M.Sc, yang membawakan materi tentang penerapan standar CPPB-IRT sesuai dengan regulasi BPOM Tahun 2012.

Baca juga: Mahasiswa Telkom University Angkat Isu Ketimpangan Sosial Lewat Visualisasi Data, Raih Penghargaan

Dalam pemaparannya, ia menggarisbawahi bahwa produksi jamu harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan kebersihan untuk bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif. 

Pelatihan juga diramaikan oleh partisipasi aktif mahasiswa KKN-PMM. Vera Setiawati, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, menyampaikan materi tentang proses penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024. 

Sementara itu, Widika Aden Agatha dari Program Studi Farmasi, menyoroti pentingnya legalitas halal dalam pemasaran produk jamu, yang kini menjadi syarat esensial dalam menjangkau pasar luas.

Materi teknis tentang tata letak ruang produksi yang sesuai standar turut disampaikan oleh Clarissa Nurul Latifa, juga dari Program Studi Farmasi. 

Pelatihan berlangsung interaktif, dengan para peserta yang antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.

Baca juga: Mahasiswa FEB UMP Raih Juara 1 di Ajang Studentpreneur Bootcamp 2025

Evaluasi kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta, yang diukur melalui kuesioner pra dan pasca pelatihan. 

Diharapkan, melalui pelatihan ini, kelompok jamu gendong di Desa Beji semakin siap dalam menghadapi proses legalisasi usaha dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal yang mengakar kuat pada kearifan tradisional namun tetap relevan di era modern. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved