Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Rabu 12 Maret 2025, Hadir di 4 Titik

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu (12/3/2025) di Kabupaten Cilacap.

TRIBUN BANYUMAS/Pingky Setiyo Anggraeni
SAMSAT KELILING: Layanan Samsat Keliling saat hadir di halaman kantor Kecamatan Karangpucung, Cilacap, pada Rabu (22/5/2024). Layanan Samsat Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat. (TRIBUN JATENG/PINGKY SETIYO ANGGRAENI) 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu (12/3/2025) di Kabupaten Cilacap.


Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 


Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Cilacap Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 12 Maret 2025


Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).


Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.


Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Balai Desa Nusawungu

Siaga 1 : Kantor Kelurahan Adipala

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangpucung

Siaga 3 : Pasar Cinyawang


Namun, bagi warga Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.


Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Ngabuburit yang beroperasi pada sore hari menjelang buka puasa mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB di Kantor Samsat Cilacap.


Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

Baca juga: Polresta Cilacap Gelar Buka Puasa Bersama Lansia di Panti Sosial Dewanata

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved