Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Jembatan Kalierang Balapulang Tegal Diperbaiki Pasca Lebaran, Dianggarkan Rp 4,25 Miliar 

Proses perbaikan dengan penggantian jembatan Kalierang di Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal akan dilaksanakan usai Idul Fitri

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
PROYEK JEMBATAN: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo, memberi pernyataan terkait proses perbaikan dengan penggantian jembatan Kalierang di Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang akan dilaksanakan pasca Idul Fitri tahun ini, berlokasi di Gedung Amarta Kantor Setda Kabupaten Tegal, Selasa (11/3/2025). Teguh mengungkapkan, pelaksanaan proyek penggantian jembatan tersebut akan dilaksanakan pasca lebaran dengan alokasi anggaran APBD tahun ini sebesar Rp4,25 miliar. (HUMAS PEMKAB TEGAL) 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Proses perbaikan dengan penggantian jembatan Kalierang di Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal akan dilaksanakan usai Idul Fitri tahun ini. 


Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (12/3/2025). 


Jembatan berusia ratusan tahun yang membentang di jalur alternatif penghubung antar tiga wilayah kecamatan yakni Balapulang, Bojong, dan Jatinegara, kondisinya dinilai sudah tidak layak baik dari segi kekuatan maupun kapasitas jembatan.


Teguh mengungkapkan, pelaksanaan proyek penggantian jembatan tersebut akan dilaksanakan pasca lebaran dengan alokasi anggaran APBD tahun ini sebesar Rp4,25 miliar. 


Sebelumnya DPUPR Kabupaten Tegal telah membeli rangka jembatan besi senilai Rp3 miliar, termasuk untuk biaya konsultan perencana dan pengawas lewat pendanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2024.


“Sejak tahun 2024 sudah kami laksanakan pengadaan atau pembelian rangka jembatan dengan spesifikasi rangka kelas B dan panjangnya 50 meter,” ungkap Teguh. 


Pelaksanaan pemasangan rangka jembatan ini meliputi pembuatan pondasi, pemasangan rangka hingga pengecoran lantai.


Soal hambatan, Teguh menjelaskan proses pengadaan atau pembebasan tanah untuk bangunan pondasi dinilainya cukup rumit. 


Hal ini karena pondasi akan berdiri di atas lahan sawah lestari atau lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), di mana pembebasan lahannya sudah menggunakan aturan terbaru.


“Karena adanya aturan baru terkait pembebasan tanah LP2B ini prosesnya jadi rumit dan terpaksa harus tertunda,” ujarnya. 


Mengingat pelaksanaan pekerjaan konstruksi jembatan ini bernilai strategis, lanjut Teguh, selain melibatkan konsultan pengawas, pihaknya juga akan menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan pekerjaan penggantian jembatan bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai perencanaan.


Tak hanya itu, sejumlah pihak juga akan dilibatkan dalam proses monitoring seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan masyarakat setempat untuk ikut serta mengawasi.


Teguh menambahkan, nantinya saat proses perbaikan jembatan berlangsung, pengguna jalan akan dialihkan ke ruas-ruas yang ditentukan titiknya.


“Kami akan sosialisasikan soal dampak proyek ini ke masyarakat, dari mobilisasi alat berat, rangka jembatan hingga pengalihan akses jalur selama proses pembangunan berlangsung,” pungkasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved