Berita Slawi
Dana TKD Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisasi APBD 2026
Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 menuntut langkah penyesuaian
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 menuntut langkah penyesuaian dan penghematan anggaran belanja secara efektif dan efisien agar program maupun kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak terdampak.
Hal itu mengemuka saat berlangsung kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah mengangkat tema “Membangun Integritas dan Kompetensi Pengelola Keuangan Menuju Tegal Luwih Apik” di Grand Dian Hotel Slawi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo menjelaskan, kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD mengakibatkan ruang fiskal kian menipis mendorong pihaknya mengoptimalkan sumber penerimaan yang ada, termasuk membuka opsi kerja sama dengan sektor swasta.
Lebih lanjut Bangun mengungkapkan, kinerja pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tegal tahun 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebesar 82,08 kategori baik.
Laporan keuangan Pemkab Tegal juga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sembilan kali berturut-turut.
“Penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemkab Tegal peringkat satu tercepat versi Bank Jateng.
Sertifikasi aset pemda pada program monitoring center for prevention (MCP) KPK juga peringkat satu nasional,” jelas Bangun, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (27/10/2025).
Namun demikian, pihaknya mewanti-wanti seluruh perangkat daerah segera menyiapkan langkah percepatan realisasi belanja agar tidak terjadi penumpukan dana di akhir tahun.
“Isu penumpukan dana pemda di bank hingga mencapai Rp233 triliun saat ini tengah jadi sorotan.
Saldo kas kita (Pemkab Tegal) di bank per Oktober ini mencapai Rp242 miliar di luar belanja utang daerah.
Maka ini harus kita pastikan bisa terserap dengan tertib administrasi tanpa kesalahan bayar,” ungkap Bangun.
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengamini kondisi keuangan daerahnya yang menipis.
Namun pihaknya optimis bisa menjalankan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagaimana terutang dalam RPJMD Kabupaten Tegal 2025-2029.
“Survei kita menunjukkan sekitar 70 persen keluhan warga Kabupaten Tegal berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan. Oleh karenanya pembangunan infrastruktur ini jadi fokus utama kami,” tegas Bupati Ischak.
Merespon pengurangan dan TKD yang nilainya setara 12 persen APBD 2025, Bupati Ischak menyebut pihaknya berencana menerapkan kebijakan restrukturisasi anggaran.
| Hari Santri 2025 di Kabupaten Tegal, Bupati Ischak: Jadilah Santri Berilmu, Berakhlak dan Berdaya |
|
|---|
| Ngaji Bandongan Pemkab Tegal, Ajarkan Adab Guru dan Murid Lewat Kitab Adabul Alim wal Muta’allim |
|
|---|
| Desa Suradadi Tegal Sentra Pembuatan Terasi, Sudah Ada Izin PIRT dan Awet Berbulan-bulan |
|
|---|
| Pemkab Tegal Siapkan Mitigasi Kesiapsiagaan Antisipasi Potensi Bencana Alam Hidrometeorologi |
|
|---|
| Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Kunlap ke Sigedong Sawangan, Warga Inginkan Akses Jalan Layak ke Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.