Berita Banyumas
Dua Pengedar Ratusan Butir Obat Terlarang Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Dua orang laki-laki pengedar obat terlarang dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas, Senin (10/3/2025) di sebuah rumah di Jalan Veteran
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dua orang laki-laki pengedar obat terlarang dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas, Senin (10/3/2025) di sebuah rumah di Jalan Veteran, Gang Muria Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat.
Tersangka yang ditangkap adalah AS (23) warga Kecamatan Purwokerto Barat.
Kemudian FF (25) warga Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto mengatakan barang bukti yang ditemukan 100 butir obat kemasan warna silver bergaris hijau dan kuning.
Kemudian 4 buah plastik klip transparan berisi 10 butir obat warna kuning bertuliskan mf total 40 butir, uang tunai sejumlah Rp425 ribu dan 1 buah handphone merk VIVO Y81 warna hitam.
"Dari pengakuannya, pelaku telah menjual masing masing 5 butir kepada dua orang dan memperoleh barang tersebut dari FF.
Setelah dilakulan pengembangan, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan FF (25) warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Barang buktinya 345 butir obat kemasan warna silver bergaris hijau dan kuning dan 1 buah handphone Samsung A51 warna hitam.
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Subsidair Pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (jti)
Baca juga: Makanan Berwarna Tekstil dan Formalin Ditemukan di Pasar Manis Purwokerto, Ini Daftarnya
Baca juga: Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
Baca juga: Jelang Lebaran, Jasa Marga Semarang-Batang Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pemudik
| Bencana Pergerakan Tanah Terjadi di Sumpiuh Banyumas, 21 Rumah Warga Terdampak |
|
|---|
| Banyumas Jadi Contoh Nasional, Pompa Hidram Serayu Mampu Aliri 1.004 Hektare Sawah Tanpa Listrik |
|
|---|
| Dekatkan Layanan Kesehatan, Semua Puskesmas di Banyumas Bakal Dilengkapi Fasilitas Ruang Rawat Inap |
|
|---|
| Warga Desa Wiradadi Banyumas Siaga Malam Hari, Rumah Retak Akibat Hujan Deras |
|
|---|
| Banjir, Longsor, dan Angin Kencang Melanda Banyumas, 17 Desa Terdampak, Warga Diminta Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PENGEDAR-NARKOBA-di-Banyumas-13-maret.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.