Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tahun Ini Ada Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Diperbaiki

Ada ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kudus tahun ini akan diperbaiki. Ratusan rumah tersebut diperbaiki menggunaka

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
BANTUAN PERBAIKAN RUMAH - Penyerahan bantuan perbaikan rumah dari Baznas di Desa Karangrowo Undaan Kudus pada tahun 2022 (Foto: Rifqi Gozali/Tribun Jateng). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ada ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kudus tahun ini akan diperbaiki. Ratusan rumah tersebut diperbaiki menggunakan skema kolaborasi swasta dan pemerintah.

Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Ekonomi, Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muharini mengatakan, untuk perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kudus sedikitnya ada 310 unit rumah yang dilakukan oleh pihak swasta.

Dari jumlah sebanyak itu, PT Djarum akan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 200 unit, Polytron akan melakukan perbaikan rumah sebanyak 100 unit, dan PT Nojorono akan melakukan perbaikan rumah sebanyak 10 unit.

“Untuk besaran yang digelontorkan dalam program perbaikan rumah yang dilakukan oleh PT Djarum dan Polytron rata-rata Rp 60 juta per unit.

Nominal ini juga menyesuaikan kebutuhan perbaikannya. Jadi ini sifatnya membangunkan rumah milik masyarakat, pemilik rumah tidak mengeluarkan biaya sama sekali,” kata Muharini.

Kemudian untuk PT Nojorono akan melakukan perbaikan untuk 10 unit rumah dengan alokasi biaya per rumah yaitu Rp 20 juta.

Menurut Muharini, bantuan dari Nojorono ini sifatnya pemeliharaan atau renovasi rumah yang tidak layak huni.

Bantuan perbaikan rumah ini juga datang dari pemerintah. Semisal pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan perbaikan rumah tidak layak huni Rp 15 juta per unit.

Untuk jumlah berapa rumah yang akan diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah ini, pihaknya masih belum tahu detailnya, karena ini menjadi wewenang dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.

“Biasanya ada bantuan perbaikan rumah dari APBD provinsi, untuk tahun ini kami belum tahu detail nominalnya,” katanya.

Perbaikan rumah tidak layak huni buah kolaborasi pemerintah dan swasta ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir di Kabupaten Kudus.

Semisal pada 2024, PT Djarum telah melakukan perbaikan sebanyak 180 rumah milik warga Kudus yang tersebar di sembilan kecamatan.

Selain itu ada Baznas yang melakukan perbaikan sebanyak 27 rumah dengan biaya perbaikan per rumah sebesar Rp 17,5 juta.

“Untuk kerja sama kami dengan PT Djarum dalam perbaikan rumah tidak layak huni, kami menyerahkan data mana saja rumah yang tidak layak untuk dicermati, kemudian dari Djarum meninjau atau survei bersama kami,” kata dia.

Perbaikan rumah tidak layak huni ini menyasar kepada rumah warga yang memiliki beberapa indikator.

Kata Muharini, di antara indikator tidak layak huni yaitu ketika lantainya masih tanah, dindingnya belum tembok bata, dan atapnya sudah rusak.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved