Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

2 Pelaku Sindikat Pencurian Gas Elpijij 3Kg Tertangkap di Pati, Ternyata Melibatkan Residivis

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati membongkar sindikat pencuri tabung gas 3 Kg.

Humas Polresta Pati 
TABUNG GAS CURIAN - Penampakan tumpukan tabung gas 3 kg hasil curian yang disimpan di Mapolresta Pati sebagai barang bukti. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati membongkar sindikat pencuri tabung gas.

Sindikat ini telah cukup lama meresahkan warga Pati

Mereka mengincar tabung gas 3 kilogram dan sembako.

Baca juga: Apes Kedua Kalinya, Maling Tabung Gas Melon Ini Lagi-lagi Kepergok Warga, Kini di Banjarsari Solo

Akibat perbuatan mereka, para korban mengalami total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. 

Dua pelaku telah ditangkap. Satu di antaranya merupakan residivis.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SR (40), residivis kasus pencurian tahun 2022, dan SP (47), warga Juwana. 

Mereka ditangkap di rumah SR di Jakenan.

Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan para korban yang menjadi target sindikat ini.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," ujar dia di Mapolresta Pati, Jumat (4/3/2025).

Heri menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak gembok toko dan merusak CCTV. 

Mereka menyasar toko-toko kelontong yang menjual tabung gas dan sembako. 

Ada empat lokasi yang mereka bobol pada Februari 2025.

Keempat lokasi tersebut ialah Toko Mutiara Barokah di Desa Kebolampang Kecamatan Winong, Toko Sido Mampir di Desa Kedalingan Kecamatan Tambakromo, Toko Pasar Ridho Illahi di Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus, dan Toko di Desa Pajeksan Kecamatan Juwana.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 160 tabung gas 3 kg, 1 unit mobil Carry warna putih, sembako hasil curian, dan karung beras dalam berbagai ukuran

Polisi juga menyita alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, yakni gunting baja dan linggis.

Baca juga: Pemkab Jepara Upayakan 38 Ribu Tabung Gas Elpiji 3 Kg Perhari Untuk Cukupi Kebutuhan Selama Ramadan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved