Berita Pembunuhan
Sakit Hati Jadi Malapetaka: Gara-gara Ditagih Hutang
Sri Suherti Karistiana (59) tak pernah menyangka bahwa menagih utang kepada seseorang bisa berujung pada akhir hidupnya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sri Suherti Karistiana (59) tak pernah menyangka bahwa menagih utang kepada seseorang bisa berujung pada akhir hidupnya.
Wanita yang dikenal ramah oleh para tetangganya itu ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi rumahnya di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).
Ia tinggal seorang diri, tanpa ada yang mengetahui bahwa malam itu menjadi malam terakhirnya.
Tetangga Sri, Faras Al Fahrozy (19), mulai merasa curiga karena sejak Kamis sore (13/3/2025), Sri tak tampak keluar rumah seperti biasa.
Perasaan aneh itu semakin menguat ketika rumahnya tetap tertutup hingga keesokan harinya. Warga yang penasaran akhirnya mendatangi rumah Sri dan menemukan pemandangan yang tak pernah mereka bayangkan.
Dendam yang Membutakan Nurani
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Pada Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial S di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini bermula dari sakit hati. “Pelaku merasa sakit hati ditagih utang oleh korban,” ujarnya kepada wartawan.
Bagi pelaku, utang yang seharusnya menjadi tanggung jawab malah berubah menjadi bara dendam yang membakar akalnya.
Dengan emosi yang memuncak, ia merencanakan aksi keji itu. Menggunakan linggis, ia menghantam kepala Sri tanpa ampun, mengakhiri hidup seorang wanita yang hanya ingin haknya dikembalikan.
Hilangnya Nyawa, Hilangnya Kemanusiaan
Sri dikenal sebagai wanita yang baik hati dan ramah. Para tetangga mengingatnya sebagai sosok yang tak segan membantu, meski hidup seorang diri.
“Bu Sri orangnya ramah, sering berbagi makanan dengan kami,” ujar salah satu tetangganya dengan mata berkaca-kaca.
Namun, kebaikan hatinya justru berujung pada tragedi. Hutang yang mungkin hanya bernilai jutaan rupiah kini harus dibayar dengan nyawa.
Rasa sakit hati yang dibiarkan membesar telah menghapus nurani, membutakan logika, dan membawa pelaku ke dalam lingkaran kejahatan yang tak termaafkan.
Polisi pun menegaskan bahwa tak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. "Kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap. Hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” tambah Ade Ary.
Pelajaran dari Tragedi
Kematian Sri Suherti menjadi pengingat bahwa dendam dan emosi sesaat bisa membawa petaka. Banyak orang menganggap utang sebagai perkara sepele, padahal bagi yang memberi pinjaman, itu bisa menjadi beban yang harus diperjuangkan kembali.
Ketika kejujuran dan tanggung jawab hilang, maka kehancuran bisa menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.
Kini, pelaku harus menghadapi hukuman setimpal. Namun, yang tak bisa dikembalikan adalah nyawa seorang wanita yang seharusnya masih bisa menikmati hari tuanya dengan damai.
Sakit hati memang manusiawi, tapi membiarkannya menguasai diri bisa menjadi malapetaka yang merenggut segalanya.
Baca juga: Kasat Lantas Copot Anggota Patwal yang Viral, Janji Sanksi Tegas
Baca juga: Bank Daerah Karanganyar Gelar Buka Bersama dan Anak Yatim, Peringati HUT ke-56
Baca juga: INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI Sabtu 15 Maret 2025
Vonis Mati untuk Indra Sepriarman dalam Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pembunuhan Berencana di Karaoke Raffi Tegalpanas Kabupaten Semarang, Pelaku 2 Orang |
![]() |
---|
Tampang Anak Durhaka: Gusmadi Tembak Ibu Kandung karena Utang Rp3 Juta di OKU Timur |
![]() |
---|
Misteri Mayat dalam Karung di Tangerang: Diduga Korban Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
Inilah Tampang Suhendra, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.