Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Satgas TMMD Kodim Tegal Beri Kenangan Pemilik Rumah Tidak Layak Huni dengan Cat Hijau

Pengecetan menggunakan warna hijau Tentara untuk meninggalkan kenangan kepada pemilik rumah.

Tribun Jateng/Istimewa
PENGECATAN: Satgas TMMD ke-123 Kodim 0712 Tegal dan Korem 071/Wijayakusuma, mengecat dinding Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Prayitno, warga Desa Kesadikan, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, pada Jumat (14/3/2025). Pengecetan menggunakan warna hijau tentara untuk meninggalkan kenangan kepada pemilik rumah. (DOK. PENDIM TEGAL) 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satgas TMMD Reguler ke-123 Kodim 0712/Tegal dan Korem 071/Wijayakusuma, memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kesadikan, Kecamatan Tarub.

 Jumat (14/3/2025), proses perbaikan memasuki tahap pengecatan.

Pengecetan menggunakan warna hijau Tentara untuk meninggalkan kenangan kepada pemilik rumah.

Baca juga: Resmikan Cabang Baru Swalayan MC di Lebaksiu Tegal, Bupati Ischak Sampaikan Ini

Puasa tidak menyurutkan semangat dan kegigihan Satgas TMMD agar rehab rumah segera terlihat hasilnya, dan bisa segera ditempati oleh pemilik rumah karena semakin cepat dikerjakan maka semakin lebih baik.

Anggota Satgas TMMD yang terkait pembangunan RTLH, Pelda Wantoro menuturkan, pengerjaan program rehab Rumah Tidak Layak Huni sebagian hampir rampung. 

Tetapi ada tahap finishing yang perlu dilakukan untuk menambah keindahan rumah milik Prayitno, warga RT 05/RW 01, Desa Kesadikan, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal

Termasuk pemilihan cat berwarna hijau muda yang disesuaikan dengan warna identitas TNI. 

"Kami juga melakukan upaya bersama masyarakat untuk mempercepat kesiapan sasaran fisik. Harapannya target waktu yang telah ditentukan dapat terlaksana dengan maksimal," ungkap Pelda Wantoro, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com.

Sementara itu, pemilik Rumah Tidak Layak Huni, Prayitno, mengaku senang karena proses rehab tempat tinggalnya sebentar lagi hampir rampung.

“Semoga rumah ini bisa kami tempati secepatnya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada satgas TMMD yang telah merehab rumah supaya lebih nyaman dan aman," kata Prayitno. (dta) 

Baca juga: Kejari Kabupaten Tegal Terima Limpahan Kasus Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp 2,3 M, Ini Kronologinya 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved