Berita Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Sampaikan Komitmen Perkuat Pendapatan Asli Daerah
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan komitmennya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan transfer pusat.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan komitmennya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pokok-Pokok Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal Tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Warga RW 03 Mlanyar Kelurahan Muarareja Kota Tegal Minta Peninggian Jalan untuk Atasi Rob
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, strategi yang dilakukan untuk memperkuat PAD antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi obyek pajak dan retribusi daerah.
Lalu pemutakhiran data pajak dan retribusi daerah, menyusun kajian potensi pendapatan pajak dan retribusi daerah secara bertahap.
Kemudian memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah, memberikan insentif berupa pembebasan denda tunggakan pajak dan retribusi daerah, dan memberikan penghargaan atas kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah.
"Kami juga melaksanakan penagihan dan penertiban pajak dan retribusi daerah bekerjasama dengan instansi penegak hukum, serta melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk melaksanakan pemungutan retribusi daerah," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Dedy Yon juga menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal dalam efisiensi belanja daerah terutama setelah adanya penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) adalah merestrukturisasi RAPBD tahun 2026.
Baca juga: Audiensi Apindo dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Bahas Ketenagakerjaan dan UMK 2026
Restrukturisasi RAPBD tersebut dilakukan dengan menyesuaikan penerimaan alokasi pendapatan transfer dan PAD.
Lalu merasionalisasi belanja daerah dan menyesuaikan pembiayaan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Rasionalisasi belanja daerah tersebut di antaranya dengan melakukan perhitungan ulang anggaran belanja pegawai, melakukan penyesuaian pagu belanja pada seluruh OPD dengan tetap memperhatikan anggaran belanja wajib dan mengikat serta pelayanan dasar kepada masyarakat,’’ ujarnya. (fba)
| Warga RW 03 Mlanyar Kelurahan Muarareja Kota Tegal Minta Peninggian Jalan untuk Atasi Rob |
|
|---|
| Detik-detik Penangkapan 2 Maling Gagal Bawa Motor di Toko Pakan Ternak Tegal |
|
|---|
| BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp 130 Juta kepada Warga Kurang Mampu di Tegal |
|
|---|
| Rakor Penyederhanaan Birokrasi dengan Menpan RB, Pemkot Tegal Terus Berproses |
|
|---|
| Wali Kota Tegal Dedy Yon Paparkan Inovasi Rusunawa Rendah Karbon di Forum APEKSI 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.