Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tunjangan Guru Cair Maret 2025, Total untuk 1,8 Juta Guru

Pencairan TPG di Maret ini merupakan tahap pertama di tahun 2025. Mencakup tunjangan bulan Januari, Februari, dan Maret.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Diskominfo Kudus
PENCAIRAN TUNJANGAN GURU - Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyalami Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (tiga dari kanan) saat peluncuran program pencarian tunjangan guru langsung ke rekening masing-masing di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). (Foto: Diskominfo Kudus). 

Golongan 4E: Rp3.880.000-Rp6.373.000


Sedangkan guru ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aturan gajinya dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Besaran TPG untuk guru ASN PPPK yakni:


Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000 


Sebagai contoh, jika guru PNS dengan gaji golongan 1B sebesar Rp2.670.000/bulan, maka ia akan mendapat TPG sebesar Rp8.010.000 pada Maret 2025. Semoga membantu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved